Tanjungpinang (gokepri.com) – Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga KPK) Kepri Kennedi Sihombing dan Ketua SMSI Kepri Zakmi mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas mafia tanah di Indonesia. Apalagi di Kepri saat ini ada ratusan ribu hektar lahan yang terlantar.
Kedua lembaga ini meminta Kapolri Listyo tidak ragu menindak tegas para penguasa, oknum BPN, pejabat tinggi TNI-Polri serta kepala daerah yang menjadi beking mafia tanah. Karena telah merugikan negara dan meresahkan rakyat.
“Kami (Lembaga KPK dan SMSI) sangat mendukung sikap tegas Kapolri Listyo. Selain sikapnya yang menjadi bukti dukungan terhadap rakyat kecil, dia (Kapolri) juga sudah menunjukkan kepatuhannya terhadap perintah Presiden Jokowi untuk menumpas mafia tanah. Negara melalui aparat penegak hukum harus hadir di tengah rakyat, memberantas mafia tanah yang bergentayangan selama ini, sekaligus memberikan kepastian hukum soal pertanahan di negera ini,” ucap Kennedi dan Zakmi saat meninjau lokasi Kelompok Tani di Lome dan Malang Rapat, Sabtu (20/2/2021).
Kennedi, yang sudah belasan tahun berjuang membantu masyarakat kelompok tani dalam perjalanannya melawan mafia tanah menjelaskan, permainan mafia tanah sudah menggurita dan hampir tidak tersentuh hukum. Khusus di Kepri, objek tanah sering menjadi bancakan para mafia tanah lalu ditelantarkan.
“Bahkan objek tanah yang jelas ada penghuninya pun berani mereka sikat,” ungkapnya.
Untuk membantu kelompok tani serta mencegah kerugian rakyat akibat sepak terjang para mafia tanah, Lembaga KPK mengandeng SMSI untuk bersama berjuang membantu masyarakat tani.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua SMSI Kepri Zakmi mengimbau masyarakat kelompok tani yang memanfaatkan tanah terlantar semata-mata untuk menafkahi keluarganya. Agar dapat mengelola tanah tersebut dengan baik, terutama guna meningkatkan perekonomian keluarga.
Untuk diketahui, kasus mafia tanah ini bukan menjadi rahasia umum lagi bagi publik, seringkali muncul dugaan atau laporan bahwa ada beking orang-orang kuat yang terlibat di dalam seperti, oknum pejabat BPN, oknum pejabat TNI- Polri bahkan oknum pejabat.
Jika negara melalui aparat penegak hokum tidak berpihak kepada masyarakat dan hanya berpihak kepada para mafia tanah, maka pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditegaskan oleh Kapolri untuk memberantas Mafia tanah, hanyalah sekadar jadi himbauan kosong saja.
“Dan sesungguhnya yang bisa membongkar semua ini adalah aparat penegak hukum itu sendiri baik Kepolisian, Kejaksaan, dan juga komitmen dari BPN,” kata Zakmi.
Zakmi merasa prihatin banyaknya tanah terlantar di Kepri yang tidak pernah dikelola oleh perusahaan sama sekali hingga menyalahi ketentuan.
“Kepri ini serambi Indonesia. Sementara luas daratannya tidak sampai 4 persen dari total luas wilayah. Sudah daratannya sedikit ternyata banyak dikuasai oleh mafia tanah. Tentu saja ini merugiakan negara karena tidak ada kontribusi pajak serta tidak berpihak ke masyarakat karena mestinya sudah dibagun hingga bisa menyerap lapangan kerja. (wan)









