Tanjungpinang (gokepri.com) – BKKBN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan melaksanakan kembali program pendataan keluarga dalam kurun waktu lima tahun sekali. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 dan Surat Edaran Gubernur Kepri.
“Pelaksanaan pertama pendataan keluarga itu, kita mulai pada 2015. Kedua di tahun 2020. Namun, karena situasi pandemi, pendataan bisa kita dilakukan di 2021,” ujar Kepala Perwakilan BKKBN Kepri, Mediheryanto, Selasa (16/2/2021).
Mediheryanto menyebutkan bahwa pendataan keluarga ini dibutuhkan sebagai dasar evaluasi capaian program BKKBN. Seta sebagai bahan penyusunan kebijakan dan rencana operasional program. Sedangkan data stunting, terkait dengan data yang dibutuhkan dalam penanganan stunting.
“Sehingga kita mendapatkan data by name by adress, siapakah yang terdampak stunting yang harus kita intervensi dan melakukan penanganan,” katanya.
Menurut Mediheryanto, mulai 2021, ketua tim pelaksana penanganan stunting di Indonesia Presiden Joko widodo telah menunjuk BKKBN sebagai ketua tim penanganan stunting. Tidak hanya BKKBN saja, tapi semua sektor yang terkait itu ikut menangani stunting. Namun, tetap di bawah koordinasi BKKBN.
Sesuai arahan Presiden, secara target nasional harus menurunkan angka stunting 14% di tahun 2024 dari 27,6% angka stunting di 2019. Tapi kita menyesuaikan dengan kondisi masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota.
“Saat ini angka penurunan stunting di Tanjungpinang lebih kurang 7%, tapi sudah menurun menjadi 5%. Harapan kita bisa di bawah 5% penurunan stunting di Tanjungpinang,” katanya.
Untuk pendataan kependudukannya nanti, jelas Mediheryanto, dilakukan secara door to door. Petugas pendata yang ditunjuk Pemko Tanjungpinang akan melakukan pengumpulan data menggunakan formulir pendataan kependudukan dan menggunakan aplikasi melalui smartphone.
“Pendataan secara smartphone, petugas yang sudah dilatih, kita berikan user. Mereka akan turun door to door untuk melakukan pendataan,” katanya.
Mediheryanto berharap masyarakat dapat memberikan data yang benar kepada petugas pendata. Sehingga data yang didapatkan adalah data yang benar-benar akurat.
“Ini sangat penting sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan. Kalau data yang diberikan tidak benar, maka perencanaan kita menjadi tidak benar. Sebab, perencanaan kita itu terkait dengan pelayanan masyarakat. Itu yang utama,” katanya.
Walikota Tanjungpinang, Rahma menyatakan dukungannya dalam pelaksanaan pendataan keluarga 2021 dan percepatan penurunan stunting di Kota Tanjungpinang. Menurutnya, pendataan keluarga penting dilakukan guna menyusun perencanaan kebijakan pembangunan di segala sektor.
“Kita suport program yang dilakukan BKKBN di kota Tanjungpinang. Karena pendataan keluarga ini sebagai backup data dalam menyusun program untuk percepatan kesejahteraan keluarga,” ucap Rahma. (wan)









