KARIMUN (gokepri.com) – Polres Karimun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menyasar dua rumah kos di kawasan Puakang, Kelurahan Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Ahad 18 Oktober 2026 dinihari.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) tersebut, ditemukan 2 penghuni kos-kosan terindikasi sebagai pengguna narkotika.
Indikasi itu diperkuat setelah dilakukan tes urine kepada para penghuni kos-kosan. Dari hasil tes urine, diketahui keduanya positif menggunakan narkotika.
Operasi yang dilakukan Polres Karimun dan BNN itu bagian dari upaya Quick Wins Kapolri. Operasi itu dipimpin Wakapolres Karimun, Kompol Heri Sujati.
Setelah terindikasi menggunakan narkotika, keduanya kemudian menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun untuk pendalaman lebih lanjut.
Wakapolres Karimun, Kompol Heri Sujati, menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah konkret kepolisian dalam mendukung program prioritas Kapolri, khususnya pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum yang terukur dan berkelanjutan.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata, konsistensi, serta sinergi lintas sektor. Kami berupaya mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Karimun,” ujar Heri.
Dikatakan, program Quick Wins Kapolri menempatkan pemberantasan narkoba dan penanganan kawasan rawan narkotika sebagai bagian penting dari upaya memperkuat kinerja kepolisian.
Implementasinya membutuhkan pemetaan wilayah rawan, penindakan terhadap jaringan peredaran gelap, serta kolaborasi dengan BNN dan berbagai unsur terkait. (*)






