BATAM (gokepri.com) – Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (ORGANDA) mendorong pemerintah memperkuat regulasi dan menciptakan kesetaraan usaha di sektor transportasi darat di tengah perubahan model bisnis dan perkembangan teknologi digital.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) XVII ORGANDA 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, 6-8 Oktober 2026.
Ketua Umum DPP ORGANDA Adrianto Djokosoetono mengatakan, perkembangan teknologi dan perubahan pola mobilitas masyarakat harus diikuti dengan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan kesempatan berusaha yang setara.
“Transformasi dan perkembangan teknologi tentu harus kita dukung, tetapi tetap dalam kerangka regulasi yang berkeadilan, persaingan usaha yang sehat, dan keselamatan sebagai prioritas,” katanya.
Menurut dia, pelaku usaha angkutan jalan saat ini menghadapi berbagai beban, mulai dari biaya operasional, pemenuhan standar keselamatan, perizinan hingga persaingan dengan model layanan transportasi yang memiliki karakteristik dan beban regulasi berbeda.
ORGANDA menilai kondisi tersebut perlu ditata agar seluruh penyedia layanan transportasi berada dalam ekosistem usaha yang adil dan memiliki standar keselamatan serta kepastian hukum yang jelas.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP ORGANDA Kurnia Lesani Adnan mengatakan, persoalan di lapangan tidak cukup diselesaikan hanya dengan membebankan tanggung jawab kepada pengemudi dan operator.
Ia mencontohkan kenaikan biaya operasional akibat inflasi, persoalan distribusi BBM subsidi, persaingan tarif yang tidak sehat, hingga penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL).
“Persoalan seperti ODOL tidak bisa hanya dibebankan kepada pengemudi dan operator. Penyelesaiannya harus melibatkan seluruh ekosistem, termasuk pemerintah, industri dan pemilik barang,” ujarnya.
Menurut dia, penegakan aturan juga harus dilakukan secara konsisten dan berkeadilan agar kebijakan transportasi dapat diterapkan sesuai kondisi operasional di lapangan.
ORGANDA juga menyoroti belum terciptanya level playing field atau kesetaraan berusaha di sektor transportasi jalan. Pelaku usaha angkutan darat dinilai menghadapi beban regulasi, perizinan, biaya operasional dan standar keselamatan yang berbeda dengan sejumlah model bisnis transportasi baru.
Karena itu, ORGANDA mendorong harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
MUNAS XVII ORGANDA mengangkat tema “ORGANDA Menjawab Disrupsi: Kepastian Regulasi, Kesetaraan Usaha, dan Keselamatan Transportasi untuk Angkutan Penumpang dan Logistik Berkelanjutan.”
Forum yang berlangsung hingga 8 Oktober tersebut juga membahas evaluasi organisasi, program kerja, persoalan strategis angkutan jalan serta rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah.
Selain itu, MUNAS menjadi forum untuk menentukan kepemimpinan dan kepengurusan ORGANDA periode berikutnya.
ORGANDA berharap hasil munas tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi dapat menjadi masukan konkret bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan transportasi yang lebih implementatif, sekaligus menjaga keselamatan, daya saing dan keberlanjutan industri angkutan jalan nasional.
Penulis: Engesti







