Duduk Perkara Temuan Ombudsman Soal Hunian Mewah Lapas Cibinong

Tim Ombudsman RI saat menginspeksi kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menunjukkan dokumentasi sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan

Ombudsman membongkar fasilitas setara apartemen di Lapas Cibinong. DPR mendesak Polri mengusut tuntas temuan ini.

JAKARTA (gokepri) – Praktik maladministrasi dan lemahnya sistem pengawasan memicu suburnya fasilitas mewah setara apartemen bagi narapidana di balik jeruji besi. Ketertutupan tata kelola penjara membuat pelanggaran fatal ini tersembunyi rapat dari pantauan publik.

Upaya pembongkaran skandal ini bermula dari inspeksi mendadak pengawas negara Ombudsman RI yang sempat diwarnai adu mulut dan aksi dorong dengan sipir. Tim akhirnya berhasil menerobos masuk kemudian mendapati belasan kamar eksklusif beserta temuan minuman keras.

Baca Juga: Dikritik soal Layanan Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Ombudsman RI mendapati fasilitas berstandar apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9). Area eksklusif ini berdiri terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Terdapat lebih dari sepuluh kamar tersebar di beberapa bagian yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga alat masak. Tim juga mendapati enam sampai tujuh orang diduga narapidana berada secara terpisah di kawasan tersebut.

“Artinya, walaupun kecil-kecil, kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” sebut Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin di Cibinong. Hingga saat ini, identitas maupun status hukum seluruh orang di fasilitas itu belum dapat dipastikan.

Sidak ini merupakan kunjungan kedua sepanjang 2026 setelah tim tidak mendapat izin masuk pada Juli lalu. Pengawas negara juga menemukan minuman beralkohol di dalam kulkas serta sejumlah botol miras di tempat sampah.

Ombudsman kini menginvestigasi temuan hunian bergaya klaster tersebut untuk menelusuri penghuninya, waktu pembangunan, termasuk rumor keberadaan terpidana Ferdy Sambo. Langkah ini menelisik keberadaan warga binaan yang kedapatan berada di luar sel tahanan semestinya.

Bp batam banner link sep 2027

“Mungkin kami akan menginvestigasi apa malaadministrasi yang terjadi di sana,” ujar Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati di Jakarta, Kamis (24/9). Hasil kajian mendalam ini segera tersampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebagai bahan evaluasi.

Tim Ombudsman RI saat menginspeksi kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mendesak Ombudsman segera melapor kepada Presiden terkait temuan ganjil tersebut. Ia menegaskan Kementerian Imipas harus memberi klarifikasi langsung kepada pengawas negara terkait penyimpangan itu.

“Ada upaya untuk menghambat, menghalang-halangi, tidak dibuka, tentu akhirnya menjadi kecurigaan,” ucap Dede. Penjaga tahanan seharusnya tidak merintangi tugas Ombudsman dalam mengawasi lembaga pelayanan publik.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong Polri mengusut tuntas indikasi pelanggaran administrasi maupun pidana di Lapas Cibinong. Sanksi administrasi menanti petugas yang terbukti terlibat, sedangkan sanksi pidana mengintai penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Kementerian Imipas serta Polri harus menyampaikan perkembangan dan hasil penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” tutur legislator penegakan hukum tersebut. Ia turut meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit rinci pengelolaan anggaran beserta aset lapas.

Audit BPK menjadi gerbang utama mewujudkan tata kelola penjara yang transparan, akuntabel, dan antikorupsi. Abduh menggagas pembentukan pos pengawasan eksternal setiap bulan atau triwulan guna meminimalisasi celah penyimpangan serupa.

Merespons sorotan tajam ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi langsung menerjunkan tim khusus ke lokasi pada Rabu sore. Tim ini beranggotakan Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat, Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), Direktur Intelijen (Dirintel), dan Kalapas Cibinong.

“Kemarin sore semuanya dicek, kami tunjukkan semuanya yang mana apartemen,” terang Mashudi di Jakarta. Jenderal polisi bintang satu ini membantah temuan sel mewah dan berdalih deretan bangunan itu sekadar rumah dinas kalapas, rumah kepala seksi (kasi), serta rumah asimilasi.

Rumah asimilasi tersebut ditempati narapidana jelang bebas guna menjalani kegiatan asimilasi di gelanggang serta pembinaan kemandirian. Pihaknya lantas mengajak sejumlah wartawan meninjau langsung tempat tersebut guna memberikan klarifikasi kepada publik.

Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku menerima banyak kritik hingga caci maki dari masyarakat terkait skandal ini. Meskipun urusan lapas bukan lagi ranah kementeriannya, ia merasa ikut memikul tanggung jawab moral sebagai bagian dari gerbong pemerintahan.

“Bahkan di acara ini, pengaduan dan komentarnya banyak mengarah ke permasalahan tersebut,” kata Supratman dalam acara Pasti Ada Solusi di Jakarta, Jumat 25 September 2026. Ia menceritakan langsung menghubungi Menteri Imipas Agus Andrianto via telepon untuk menanyakan detail langkah penanganan masalah tersebut.

Menteri Imipas menegaskan sedang membereskan perkara ini dan berjanji mengumumkannya kepada masyarakat dalam waktu dekat. Supratman memuji kinerja koleganya tersebut yang terus membenahi tata kelola bidang imigrasi maupun pemasyarakatan.

Baca Juga: Razia Lapas Batam Temukan Sabu dan Telepon Genggam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait