Nilai 100, JDIH BP Batam Jadi yang Terbaik Nasional

Pendapatan batam 2025
Walikota Batam-Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan wakilnya Li Claudia Chandra. Dok. BP Batam

BATAM (gokepri) — Keterbukaan informasi hukum menjadi salah satu penopang kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha. Tahun ini, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BP Batam mendapat nilai sempurna 100 dan menempati peringkat pertama nasional untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.

BP Batam juga memperoleh Predikat AA atau Istimewa dalam penilaian pengelolaan JDIH tingkat nasional 2026 oleh Kementerian Hukum. Penilaian dilakukan melalui sistem E-Report kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Empat aspek menjadi variabel penilaian, yakni pengelolaan dokumen dan informasi hukum, aksesibilitas informasi hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan layanan JDIH.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam memperkuat tata kelola kelembagaan. “Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga: Ukir Prestasi Lagi, JDIH Batam Terbaik Nasional

Menurut Amsakar, pengelolaan informasi hukum yang baik diperlukan untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum. Karena itu, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi hukum.

“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.

Bagi Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, keterbukaan regulasi juga berkaitan dengan kebutuhan investor dan pelaku usaha terhadap informasi hukum yang mudah diakses dan dipahami.

BP Batam menyatakan penguatan tata kelola hukum menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, dan keterbukaan informasi dinilai penting untuk memperkuat daya saing Batam.

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mengatakan nilai 100 dan Predikat AA menjadi capaian yang harus diikuti dengan konsistensi pelayanan.

“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.

Menurut dia, Biro Hukum sebagai Pusat JDIH BP Batam perlu memastikan dokumen dan informasi hukum tersedia secara optimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha.

Dengan capaian tersebut, BP Batam menempatkan pengelolaan JDIH bukan sekadar sebagai pemenuhan administrasi kelembagaan, tetapi sebagai bagian dari pelayanan informasi yang mendukung transparansi dan kepastian hukum di Batam.

Baca Juga: 100 Persen Terintegrasi, JDIH Batam Raih Penghargaan Kemenkum HAM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait