KARIMUN (gokepri.com) – Raja Rafiza terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Karimun dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI yang berlangsung di Hotel Aston Karimun, Ahad 16 Agustus 2026.
Terpilihnya Raja Rafiza yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Karimun itu secara aklamasi memang sudah diprediksi kuat bakal terjadi.
Sebab, pada saat dibukanya pendaftaran bakal calon Ketua DPD pada Jumat, 14 Agustus 2026 di kantor DPD Partai Golkar Karimun, hanya dialah satu-satunya kader Partai Golkar yang menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan.
Kendati terpilih secara aklamasi, namun prosesi pemilihan pengurus DPD Partai Golkar Karimun berlangsung secara demokratis, transparan dan dibalut dengan rasa kekeluargaan.
Musda VI Partai Golkar Karimun dibuka secara resmi oleh Ketua DPD Partai Golkar Kepri, Ade Angga yang didampingi Sekretarisnya Roby Kurniawan. Turut hadir mantan Bupati Karimun Aunur Rafiq dan juga mantan Sekda Karimun Muhammad Firmansyah yang keduanya merupakan kader terbaik Partai Golkar.

“Sebagaimana kita saksikan tadi, kami telah membuka secara resmi Musda VI Partai Golkar Kabupaten Karimun yang dilaksanakan pada hari ini tanggal 16 Agustus 2026,” ujar Ade Angga usai pembukaan Musda.
Ade Angga mengatakan, sebelum pembukaan Musda VI dilaksanakan, dirinya sudah menerima informasi dari kepanitiaan Musda VI Partai Golkar Karimun kalau hanya ada satu orang yang mendaftar sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Karimun.
“Kami dapat informasi dari kepanitiaan bahwa dari awal pembukaan sampai ditutupnya pendaftaran hanya ada satu pendaftar yakni Raja Rafiza,” ungkapnya.
Menurut dia, meskipun Musda belum dilaksanakan, maka sesuai Juklak, AD/ART maupun aturan organisasi, jika hanya ada satu-satunya yang mendaftar dan pendaftar tersebut memenuhi syarat sesuai ketentuan AD/ART maka akan langsung ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun.
“Kendati begitu, mekanisme Musda akan kami ikuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Ade Angga menyebut, setelah terpilihnya Ketua DPD Partai Golkar Karimun sesuai dengan instruksi DPP Partai Golkar maka pengurus yang sudah terbentuk segera melaksanakan musyawarah-musyawarah di tingkat kecamatan paling lambat 30 Oktober 2026.
“Sementara, pada akhir tahun ini sudah harus dilaksanakan musyawarah-musyawarah di tingkat kelurahan dan desa,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra









