Hampir 1.500 Pekerja Industri Garmen di Jateng Terancam PHK

PHK 2026
Sejumlah buruh membawa poster tuntutan saat berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Massa buruh menyuarakan tuntutan pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, hingga kekhawatiran terhadap dampak konflik global yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

JAKARTA (gokepri) — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali membayangi industri garmen di Jawa Tengah. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal meminta pemerintah segera turun tangan agar hampir 1.500 pekerja tidak kehilangan mata pencaharian dan perusahaan tetap beroperasi.

Menurut Said, intervensi pemerintah menjadi penting apabila perusahaan masih memiliki peluang untuk dipertahankan. Langkah cepat, kata dia, dibutuhkan sebelum rencana PHK berubah menjadi keputusan.

“Kalau perusahaan masih bisa diselamatkan, maka harus diselamatkan. Kalau membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah, negara harus hadir,” kata Said di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.

Baca Juga: Batam hingga Banten Masuk Zona Risiko PHK

Informasi mengenai potensi PHK diterima Said dari Pengurus Serikat Buruh Jawa Tengah. Laporan awal menyebutkan dua perusahaan tekstil dan garmen di provinsi tersebut tengah menghadapi persoalan yang berpotensi berujung pada pengurangan tenaga kerja.

PT Victoria Apparel di Kota Semarang, yang merupakan perusahaan dengan investor asal Tiongkok, dilaporkan berpotensi melakukan PHK terhadap sekitar 800 pekerja.

Sementara itu, PT Samwon di Kabupaten Jepara, perusahaan dengan investor asal Korea Selatan, dikabarkan berencana merumahkan sekitar 670 pekerja.

Jika kedua rencana tersebut terealisasi, hampir 1.500 pekerja berisiko kehilangan pekerjaan dalam waktu bersamaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Said mengatakan akan segera melaporkan perkembangan itu kepada Ketua Satuan Tugas PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Laporan itu juga akan ditembuskan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai bagian dari koordinasi penanganan potensi PHK.

“Saya akan melaporkan persoalan ini kepada Ketua Satgas PHK agar segera dilakukan langkah-langkah penyelamatan,” ujarnya.

Menurut Said, negara harus hadir ketika perusahaan menghadapi kesulitan agar dunia usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan pekerja.

Mencari Jalan Keluar

Selain melapor kepada Satgas PHK, Said menjadwalkan kunjungan kerja ke PT Victoria Apparel di Semarang dan PT Samwon di Jepara pada Senin, 27 Juli 2026.

Kunjungan itu bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi kedua perusahaan sekaligus mencari solusi bersama manajemen, serikat pekerja, dan pemerintah daerah.

Said menegaskan langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pencegahan PHK sebagai prioritas pemerintah.

“Dunia usaha harus tetap bisa berjalan, tetapi para pekerja juga harus terlindungi dari PHK,” kata Said. ANTARA

Baca Juga: Bayang-Bayang PHK Sektor Industri, Mengapa Risiko Meningkat?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait