BATAM (gokepri.com) – Sejumlah warga Pulau Rempang, Kota Batam, mendatangi Kantor Wali Kota Batam, Jumat (17/7/2026), untuk menyerahkan surat permohonan audiensi sekaligus pengaduan terkait situasi konflik lahan yang mereka nilai kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir.
Rombongan warga yang didominasi kaum ibu atau emak-emak tersebut berharap dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Batam guna menyampaikan kondisi yang mereka alami di lapangan, termasuk meminta perlindungan dan kepastian penyelesaian persoalan secara dialogis.
Perwakilan warga Rempang, Sophia, mengatakan kedatangan mereka bertujuan agar Pemerintah Kota Batam memperoleh gambaran langsung mengenai situasi yang terjadi di wilayah mereka.
“Kami datang ke Kantor Wali Kota Batam untuk menyerahkan surat permohonan audiensi sekaligus pengaduan kepada Bapak Wali Kota. Kami berharap beliau mengetahui secara langsung apa yang sedang dialami masyarakat Rempang,” kata Sophia.
Menurut dia, terdapat sejumlah persoalan yang dinilai semakin meresahkan warga dalam beberapa bulan terakhir.
Salah satunya berkaitan dengan aktivitas PT Makmur Elok Graha (MEG) yang disebut masih berlangsung di kawasan Rempang.
Selain itu, warga juga mempersoalkan kegiatan pemetaan dan survei topografi yang dilakukan hingga memasuki kawasan permukiman.
Sophia mengatakan aktivitas tersebut meliputi pengambilan titik koordinat, penerbangan drone, serta dokumentasi terhadap rumah dan lahan perkebunan warga.
“Yang kami lihat, aktivitas itu sudah masuk ke kampung-kampung. Ada pemetaan, pengambilan titik koordinat, drone diterbangkan, sampai memotret rumah dan kebun warga. Saat ditanya, petugas hanya menyampaikan bahwa mereka menjalankan perintah,” ujarnya.
Keresahan warga, lanjut Sophia, semakin meningkat setelah adanya pemasangan plang yang menyatakan aset BP Batam di sejumlah lokasi yang menurut warga masih merupakan lahan yang belum dibebaskan.
Ia menuturkan pemasangan plang tersebut memicu ketegangan karena dilakukan tanpa adanya musyawarah ataupun komunikasi yang dinilai memadai dengan masyarakat.
Sophia juga menjelaskan bahwa warga pada prinsipnya tidak menolak pembangunan yang direncanakan pemerintah. Namun, menurutnya, masyarakat menginginkan proses penyelesaian dilakukan melalui dialog dan menghormati hak-hak warga yang masih menempati kawasan tersebut.
“Pada dasarnya kami mendukung program pemerintah. Yang menjadi persoalan adalah cara penanganannya di lapangan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Menurut Sophia, warga telah mengusulkan agar audiensi dengan Pemerintah Kota Batam dapat dilaksanakan pada Selasa (21/7). Melalui pertemuan tersebut, masyarakat berharap dapat menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Ia juga mengaku kondisi psikologis warga, terutama perempuan dan anak-anak, ikut terdampak akibat situasi yang berkembang di lapangan.
“Kami ingin meminta perlindungan karena kami merasa kondisi saat ini sudah sangat mengganggu. Kami berharap pemerintah membuka ruang dialog sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik,” ujarnya.
Meski situasi di Rempang kembali memanas, Sophia menegaskan warga masih mengedepankan jalur musyawarah dibandingkan aksi unjuk rasa.
“Bagi kami, diskusi jauh lebih penting. Kami berharap pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sehingga persoalan ini bisa diselesaikan melalui dialog,” katanya.
Pemerintah Kota Batam belum memberikan keterangan resmi terkait surat permohonan audiensi yang diajukan warga maupun jadwal pertemuan dengan perwakilan masyarakat Rempang.
Penulis: Engesti









