Diskum Batam jemput pelaku usaha. Pendampingan usaha menjangkau pulau penyangga.
BATAM (gokepri) — Banyak UMKM di pulau penyangga belum memiliki legalitas usaha. Pemko Batam kini menjemput mereka langsung ke pulau. Mengapa ini penting?
Akses layanan usaha bagi pelaku usaha mikro di pulau-pulau penyangga Batam mulai diperluas melalui layanan jemput bola. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam mendampingi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus pembinaan usaha bagi sekitar 200 pelaku usaha mikro agar memperoleh legalitas dan akses pembiayaan.
Program itu dijalankan melalui PLUT Goes to Pesisir, layanan yang membawa pendampingan usaha langsung ke wilayah kepulauan. Langkah tersebut menjadi upaya mengurangi kesenjangan layanan antara pelaku UMKM di pusat kota dan kawasan pesisir.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Bekali UMKM Tembus Ekspor
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Salim mengatakan, kegiatan terbaru berlangsung di Pulau Terong dan Pulau Kasu setelah sebelumnya menyasar Pulau Lengkang dan Pulau Pemping.
“Melalui program PLUT Goes to Pesisir, kami membina 50 pelaku usaha di setiap pulau,” ujar Salim saat dihubungi di Batam, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Salim, sekitar 200 pelaku usaha mikro telah terdata sepanjang periode Mei hingga Juni 2026. Seluruhnya memperoleh layanan konsultasi usaha, pendataan, serta pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha.
Legalitas usaha menjadi salah satu syarat penting bagi pelaku UMKM untuk memperluas akses pasar, mengikuti pengadaan pemerintah, hingga memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan. Karena itu, pemerintah berupaya mendekatkan layanan ke wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
Namun, pelaksanaan program belum menjangkau seluruh pulau penyangga. Kegiatan berlangsung secara bertahap karena keterbatasan jangkauan layanan dan kondisi geografis.
Kendala lain muncul dari akses internet yang belum stabil. Kondisi tersebut sempat memperlambat proses penerbitan NIB karena seluruh layanan menggunakan sistem daring.
“Karena menggunakan sistem daring, kadang ada kendala dengan ketersediaan sinyal di pulau-pulau,” kata Salim.
Untuk mengatasi hambatan itu, tim PLUT menyiapkan modem tambahan agar koneksi internet lebih stabil. Waktu tunggu pelayanan juga dimanfaatkan untuk memberi edukasi mengenai kewirausahaan dan pengelolaan usaha.
Salim menilai kemampuan digital sebagian pelaku usaha masih perlu diperkuat. Karena itu, pendampingan tidak berhenti pada pengurusan legalitas, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas usaha.
Selain legalitas, Diskum Batam mulai mengenalkan program pembiayaan usaha mikro melalui kerja sama dengan BRK Syariah dan Bank BTN. Program tersebut menawarkan subsidi bunga dan margin pembiayaan untuk pinjaman hingga Rp 20 juta.
Melalui skema itu, pemerintah berharap pelaku usaha mikro tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga memperoleh akses permodalan yang lebih mudah. Dukungan tersebut diharapkan mendorong usaha mikro di wilayah pesisir tumbuh lebih berdaya saing.
“Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Salim. ANTARA
Baca Juga: Pengemudi Ojol Akan Berstatus UMKM, Bisa Akses KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








