Bagaimana Cara Tanjungpinang Menarik Investasi Baru?

Pemandangan kawasan Pulau Dompak, Tanjungpinang, yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan kawasan industri.
Lahan kosong di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepri. ANTARA/Ogen

Perda kawasan industri segera disahkan. Lahan seluas 1.147 hektare disiapkan.

TANJUNGPINANG (gokepri) — Tanjungpinang menyiapkan 1.147 hektare lahan untuk kawasan industri guna menarik investasi baru. Pemerintah kota bersama DPRD tengah merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Industri sebagai dasar pengembangan kawasan tersebut.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tanjungpinang Ade Angga mengatakan, ketersediaan lahan menjadi salah satu keunggulan Tanjungpinang dibandingkan daerah lain di Kepulauan Riau.

Baca Juga: Siapa yang Potensial Bertarung di Pilkada Kepri 2029?

“Lahan di Tanjungpinang masih banyak dan dapat menjadi hak milik, sehingga potensial menarik investasi dari dalam maupun luar negeri,” ujar Ade di Tanjungpinang, Minggu (29/6).

Menurut Ade, Perda Kawasan Industri akan memberi kepastian mengenai lokasi dan peruntukan lahan bagi calon investor. Regulasi itu juga diharapkan mempermudah proses investasi di Tanjungpinang.

Dalam rancangan perda tersebut, kawasan industri mencakup lahan seluas 1.147 hektar yang tersebar di tiga kecamatan.

Lahan terbesar berada di Pulau Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, seluas 769,30 hektar. Kawasan ini diproyeksikan untuk perdagangan, pelabuhan bebas, galangan kapal, perbaikan kapal, industri halal, logistik, manufaktur, cold storage, pengolahan makanan, teknologi tinggi, dan bioteknologi.

Di Kecamatan Tanjungpinang Kota tersedia lahan seluas 16,39 hektar. Sementara di Kecamatan Tanjungpinang Timur disiapkan 361,30 hektar untuk kawasan eco-industrial, pelabuhan, dan metro industrial park.

“Perda ini tidak hanya memetakan wilayah kawasan industri, tetapi juga menunjukkan ketersediaan lahan untuk investasi,” kata Ade.

Ade mengatakan KADIN siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mendorong masuknya investasi. Menurut dia, pembangunan kawasan industri diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi kota.

Ia menilai peluang Tanjungpinang terbuka karena lahan komersial di Batam semakin terbatas. Kondisi itu dinilai dapat mendorong investor mencari lokasi pengembangan usaha di daerah lain di Kepulauan Riau.

KADIN Tanjungpinang juga telah bertemu dengan Konsulat Singapura untuk membuka komunikasi dengan pelaku usaha di negara tersebut.

Ade menyebut sudah ada investor asal Singapura yang menyatakan minat berinvestasi di Tanjungpinang, termasuk pada sektor industri halal. Namun, ia belum menjelaskan identitas investor maupun nilai investasi yang direncanakan. ANTARA

Baca Juga: Mustava Pimpin Kadin Kepri 2026-2031

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait