Mengendap Belasan Tahun, PT Pelindo Akhirnya Bayar Utang Rp1,97 Miliar ke BUP

Kantor Kejaksaan Negeri Karimun. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Penantian panjang Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun menunggu pembayaran piutang bagi hasil pengelolaan Ship to Ship (STS) transfer dan labuh jangkar kapal dari PT Pelindo (Persero) Cabang Tanjungbalai Karimun membuahkan hasil.

Melalui proses mediasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Karimun, PT Pelindo (Persero) Cabang Tanjungbalai Karimun akhirnya membayar utang kerjasama layananpengelolaan  STS dan labuh jangkar kapal ke BUP sebesar RpRp1.970.832.230.

Utang yang hampir mencapai Rp2 miliar tersebut sudah terakumulasi sejak 2014 silam atau ketika PT Pelindo Cabang Tanjungbalai Karimun menjalin kerjasama pengelolaan STS transfer dan labuh jangkar kapal.

Dalam pengelolaan STS dan labuh jangkar kapal tersebut, baik PT Pelindo maupun BUP sepakat menjalin kerjasama dengan pola bagi hasil. Namun seiring berjalannya waktu, dana bagi hasil yang seharusnya menjadi hak BUP tak kunjung disetorkan PT Pelindo.

Bulan bergeser tahun. Manejer cabang PT Pelindo di Karimun juga datang silih berganti. Pun demikian dengan BUP Karimun, dulunya bernama PT Karya Karimun Mandiri (KKM) sekarang sudah berganti pula menjadi PT Pelabuhan Karimun (Perseroda). Namun, utang bagi hasil masih belum kelar.

Berkat tangan dingin dan mediasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Karimun, utang yang sudah mengendap belasan tahun itu akhirnya cair.

Melalui mediasi panjang yang dilakukan Seksi Datun Kejari Karimun, pada Mei 2026 ini, PT Pelindo resmi membayar utang yang hampir Rp2 miliar tersebut ke BUP Karimun.

“Alhamdulillah, utang (PT Pelindo ke BUP) itu sudah dibayar kurang lebih 1,9 miliar rupiah,” ujar Kepala Kejari Karimun, Denny Wicaksono di kantornya, Kamis 18 Juni 2026.

Kata Denny, proses mediasi pembayaran utang PT Pelindo (Persero) ke BUP tersebut dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Karimun.

“Datun yang melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Sekarang dananya sudah berada di rekening BUP,” ungkap Denny.

Sementara, Kasi Datun Kejari Karimun, Mangasi Simanjuntak secara teknis menjelaskan, sebagai pengacara negara pihaknya hanya melakukan mediasi untuk membantu pembayaran utang PT Pelindo ke BUP Karimun.

“Sebagai pengacara negara, tugas kami melakukan mediasi dan semuanya berjalan lancar,” ujar Mangasi Simanjuntak.

Mangasi menyebut, utang PT Pelindo (Persero) Cabang Tanjungbalai Karimun tersebut sudah disetorkan ke rekening PT Pelabuhan Karimun (Perseroda).

“Uangnya sudah disetorkan ke rekening PT Pelabuhan Karimun (Perseroda),” ungkapnya.

Mangasi menjelaskan, lambatnya proses pembayaran utang tersebut karena faktor berjenjang. Artinya, PT Pelindo Cabang Tanjungbalai Karimun tidak bisa serta merta langsung melakukan pembayaran tanpa adanya persetujuan dari kantor pusat.

“Pelindo yang di Karimun itu kan cabang, di atas cabang ada wilayah, di atasnya lagi kantor pusat. Jadi, di dalam penganggaran itu tidak boleh asal comot. Harus dibuat dulu di dalam DIPA dan dibunyikan kalau kebutuhan anggaran Rp1,97 miliar untuk pembayaran ke BUP,” jelasnya.

Selanjutnya, anggaran yang sudah dimasukkan ke dalam DIPA tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pelindo.

“Sebenarnya mereka (PT Pelindo) mau bayar. Setelah kami berikan pemahaman mereka sadar. GM Pelindo Cabang Karimun akan bersurat secara berjenjang ke kantor wilayah dan dilanjutkan ke pusat,” terang Mangasi.

Menurut dia, keberhasilan Kejari Karimun dalam memediasi proses pembayaran utang PT Pelindo (Persero) Cabang Tanjungbalai Karimun tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Kajari bersama Bupati Karimun pekan depan.

Nantinya, Kejari Karimun juga akan menampilkan uang sebesar Rp1,97 miliar tersebut kepada publik melalui konferensi pers.

Terpisah, Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) Liza Bharliyantie Hilsya membenarkan keberhasilan Kejari Karimun dalam memediasi pembayaran utang sebesar Rp1,97 miliar ke PT Pelindo (Persero) Cabang Tanjungbalai Karimun.

“Iya benar, nanti Pak Kajari yang akan memberikan penjelasan secara langsung kepada media,” kata Liza.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait