Duduk Perkara Polemik di Pulau Kasu: Dari Tudingan Proyek Siluman hingga Bantahan Warga

Warga Pulau Kasu saat memberikan keterangan. (foto: gokepri/engesti)

BATAM (gokepri.com) – Polemik antara masyarakat Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, dengan Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, terus bergulir menyusul pernyataan yang menyoroti pembangunan sejumlah fasilitas di pulau tersebut.

Warga menilai pernyataan yang menyebut pembangunan masjid, pesantren, dan proyek batu miring di Pulau Kasu sebagai “proyek siluman” telah menimbulkan keresahan serta mencoreng nama baik masyarakat yang selama ini terlibat dalam pembangunan secara swadaya.

Tokoh masyarakat Pulau Kasu, Dani, mengatakan pembangunan masjid dan pesantren yang dipersoalkan telah berlangsung sejak 2018 melalui gotong royong warga dan dukungan para donatur.

Menurut dia, pembangunan tersebut dilakukan secara bertahap tanpa mengandalkan pembiayaan pemerintah, melainkan berasal dari sumbangan masyarakat dan pihak-pihak yang ingin membantu pengembangan sarana keagamaan di wilayah hinterland tersebut.

“Kami yang menyaksikan langsung pembangunan di Pulau Kasu. Perjuangan ini dimulai sejak tahun 2018 hingga 2026 dan masih terus berjalan. Ini bukan pekerjaan yang baru dilakukan sekarang,” kata Dani, Kamis.

Ia menjelaskan salah satu nama yang turut disorot dalam polemik tersebut adalah Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan. Warga menilai Iman justru menjadi salah satu pihak yang membantu pembangunan masjid dan pesantren di Pulau Kasu.

“Saat itu Pak Iman Sutiawan bahkan menjual mobilnya untuk membantu pembangunan masjid dan pesantren. Beliau sudah berkorban, tetapi justru difitnah,” ujarnya.

Selain persoalan pembangunan masjid dan pesantren, polemik juga berkembang setelah muncul informasi mengenai dugaan tunggakan pembayaran material proyek batu miring yang disebut-sebut menjadi salah satu dasar kritik terhadap pembangunan di Pulau Kasu.

Namun informasi tersebut dibantah langsung oleh pemilik toko material PT Logam Jaya Sejahtera, Rika. Ia menegaskan seluruh tagihan material telah diselesaikan sebelum isu tersebut ramai diperbincangkan.

“Saya sendiri tidak pernah cerita soal itu ke siapa pun selain ke suami saya. Memang ada tagihan, tapi sudah selesai semuanya pada 21 Mei kemarin,” kata Rika.

Menurut dia, nilai transaksi pengadaan material mencapai sekitar Rp300 juta dan seluruh kewajiban pembayaran telah dilunasi oleh pihak pemesan proyek.

“Pak Hajad Sudrajad yang memesan material sudah membayar semuanya. Jadi pada Mei kemarin persoalannya sudah klir dan tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Rika juga membantah pernah menyampaikan pengaduan kepada LSM maupun pihak lain terkait pembayaran material tersebut.

Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui bagaimana nama perusahaannya kemudian dikaitkan dengan polemik yang berkembang antara masyarakat Pulau Kasu dan LIRA Kepri.

Di sisi lain, masyarakat Pulau Kasu meminta Yusril Koto datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya dan menelusuri proses pembangunan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Warga juga mendesak adanya klarifikasi atas pernyataan yang dinilai telah merugikan masyarakat.

Sebagai bentuk protes, sekitar 1.050 warga Pulau Kasu sebelumnya mendatangi Kantor LIRA Kepulauan Riau di kawasan Grand BSI, Batam Kota, untuk menyampaikan aspirasi. Aksi tersebut mendapat pengamanan dari 240 personel gabungan Polresta Barelang.

Masyarakat berharap polemik tersebut dapat diselesaikan melalui klarifikasi dan dialog terbuka sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Sementara Gubernur Lira Kepri Yusril Koto mengatakan, apa yang dia sorot adalah proyek yang anggarannya belum ada sama sekali. Menurut dia, sebuah proyek baru bisa dikerjakan ketika sudah ada plang dan anggaran.

“Ini plang pengerjaan di tahun 2026. Sementara proyek dikerjakan tahun 2025. Itu salah dan syarat korupsi,” kata dia.

Dia pun menuding ada oknum DPRD yang menggerakkan masa ke kantor Lira Kepri. “Ada oknum. Karena kan banyak yang tidak suka dengan saya,” kata dia.

Penulis: Engesti

 

Pos terkait