KARIMUN (gokepri.com) – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOpsPatnal) bersama Staf Pengamanan dan Regu Pengamanan I Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun melalukan razia rutin di kamar hunian blok wanita, Rabu 10 Juni 2026.
Razia rutin yang dikenal dengan One Day One Room Inspection ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan dan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di Rutan Karimun.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB tersebut dilakukan secara humanis, profesional dan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku.
“Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” ujar Kepala Rutan Karimun, Yoga Hadhi Wijaya.
Yoga mengatakan, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, yaitu sendok besi, hanger besi, pinset, peniti, handhphone dan nihil narkoba.
“Seluruh barang hasil razia tersebut telah diamankan dan disita oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Yoga menegaskan bahwa kegiatan razia rutin One Day One Room Inspection merupakan bagian dari komitmen Rutan Karimun dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kegiatan ini juga menjadi implementasi program deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta bentuk keseriusan jajaran dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan,” katanya.
Melalui pelaksanaan razia secara rutin dan berkelanjutan, Rutan Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan demi mendukung proses pembinaan warga binaan yang lebih optimal.
Penulis: Ilfitra








