Pemprov Kepri Siapkan Program Dukungan Kesehatan Mental Pekerja

diskon pajak kendaraan kepri
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri, Diky Wijaya. (gokepri.com)

BATAM (gokepri.com) – Kasus gangguan psikologis yang menimpa sejumlah pekerja mendorong Pemprov Kepri memperluas perlindungan ketenagakerjaan, tidak hanya melalui SMK3 tetapi juga dengan menyiapkan dukungan kesehatan mental bagi tenaga kerja.

Batam (gokepri) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkomitmen memperkuat perlindungan tenaga kerja dengan tidak hanya berfokus pada aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), tetapi juga kesehatan mental para pekerja di daerah tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri Diki Wijaya mengatakan kesehatan mental menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi produktivitas tenaga kerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Menurut dia, pekerja yang memiliki kondisi mental yang sehat akan mampu bekerja lebih optimal sehingga turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pekerja yang sehat secara mental merupakan kunci produktivitas yang tinggi dan kemajuan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak kesejahteraan psikologis tenaga kerja juga mendapatkan perhatian yang baik,” kata Diki, belum lama ini.

Ia mengatakan Pemprov Kepri terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, dan mendukung kesejahteraan pekerja melalui berbagai program edukasi serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

Diki menilai persoalan kesehatan mental di lingkungan kerja tidak boleh dipandang sebelah mata. Tekanan pekerjaan, persoalan ekonomi, hingga masalah pribadi dapat memengaruhi kondisi psikologis seseorang dan berdampak pada kinerja maupun keselamatan kerja.

Karena itu, selain menguatkan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), pemerintah juga mulai membahas langkah-langkah untuk meningkatkan layanan kesehatan mental bagi pekerja di Kepri.

Menurut dia, salah satu opsi yang sedang dikaji adalah menjalin kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepulauan Riau guna menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan psikologis bagi tenaga kerja.

“Kami sedang membahas kemungkinan bekerja sama dengan IDI Kepri, termasuk apakah nantinya diperlukan layanan atau klinik khusus untuk membantu pekerja yang mengalami masalah kesehatan mental,” ujarnya.

Diki mengatakan layanan tersebut diharapkan dapat diakses secara mudah oleh pekerja sehingga mereka memiliki ruang untuk mendapatkan bantuan ketika menghadapi tekanan psikologis.

Ia menegaskan kesehatan mental yang terjaga akan berdampak langsung terhadap kualitas pekerjaan, produktivitas perusahaan, serta keselamatan di tempat kerja.

“Kalau seseorang mengalami stres berkepanjangan dan kesehatan mentalnya terganggu, tentu hasil kerjanya juga tidak akan optimal. Karena itu persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Menurut Diki, sejumlah peristiwa yang diduga berkaitan dengan tekanan mental, termasuk kasus pekerja yang mengalami gangguan psikologis hingga berujung pada tindakan yang membahayakan diri sendiri, menjadi pengingat pentingnya sistem dukungan kesehatan mental yang lebih kuat.

“Bahkan ada yang sampai loncat dari jembatan Barelang karena stres kerja,” kata dia.

Untuk itu, Pemprov Kepri berencana menjadikan isu kesehatan mental pekerja sebagai salah satu agenda pembahasan bersama para pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, organisasi profesi, dan instansi terkait.*

Penulis: engesti

 

 

Pos terkait