BATAM (gokepri) — PT PLN Batam mengingatkan pelanggan untuk tidak mengganti Miniature Circuit Breaker (MCB) atau alat pembatas arus listrik secara mandiri saat terjadi gangguan. Kesalahan pemasangan perangkat tersebut berisiko memicu kebakaran, sengatan listrik, hingga kerusakan peralatan elektronik di rumah.
Imbauan itu disampaikan menyusul masih adanya masyarakat yang berupaya menangani sendiri gangguan pada MCB. Padahal, perangkat yang terpasang pada kWh meter merupakan bagian dari sistem kelistrikan yang memerlukan penanganan sesuai standar keselamatan.
Melalui akun media sosial resminya yang dikutip di Batam, Selasa (26/5/2026), PLN Batam meminta pelanggan segera melaporkan gangguan MCB kepada petugas resmi.
Baca Juga: PLN Batam Bagikan Tips Merawat kWh Meter Agar Tagihan Tetap Akurat
“Jika MCB di rumah tiba-tiba mengalami gangguan atau loss, segera laporkan melalui Contact Center PLN Batam di (0778) 5702 123 agar dapat ditangani langsung oleh petugas yang berwenang,” tulis PLN Batam.
MCB berfungsi sebagai pengaman instalasi listrik dengan memutus aliran arus secara otomatis saat terjadi beban berlebih atau gangguan pada jaringan. Karena itu, kesalahan saat mengganti perangkat tersebut dapat menimbulkan risiko yang lebih besar dibanding gangguan awal yang terjadi.
Menurut PLN Batam, salah satu risiko utama adalah kebakaran. Penggunaan MCB yang tidak sesuai dengan kapasitas daya terpasang dapat menyebabkan kabel dan komponen instalasi mengalami panas berlebih. Kondisi itu berpotensi memicu percikan api dan kebakaran pada bangunan.
Risiko lain adalah kerusakan peralatan elektronik. MCB yang dipasang tidak sesuai spesifikasi atau tidak memenuhi standar keselamatan dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya hubungan arus pendek yang berdampak pada perangkat elektronik di rumah.
Selain itu, pelanggan juga menghadapi risiko sengatan listrik saat mengganti MCB tanpa pengetahuan teknis dan perlengkapan keselamatan yang memadai. Arus listrik yang masih aktif dapat menyebabkan cedera serius bahkan mengancam jiwa.
PLN Batam menegaskan bahwa perangkat yang berada di dalam kWh meter, termasuk MCB, merupakan aset perseroan yang dilindungi segel resmi. Karena itu, pembongkaran atau penggantian tanpa izin tidak hanya berisiko dari sisi keselamatan, tetapi juga dapat melanggar ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang membutuhkan perbaikan instalasi atau penyesuaian daya listrik diminta mengajukan permohonan melalui saluran resmi PLN agar ditangani petugas yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis.
Bagi pelanggan di Batam dan sekitarnya yang mengalami gangguan kelistrikan, laporan dapat disampaikan melalui Contact Center PLN Batam di nomor (0778) 5702123.
Imbauan ini menunjukkan bahwa keselamatan instalasi listrik tidak semata bergantung pada kualitas perangkat, tetapi juga pada kepatuhan pengguna terhadap prosedur penanganan yang telah ditetapkan. Upaya memperbaiki gangguan secara mandiri dapat berujung pada risiko yang jauh lebih besar daripada manfaat yang diharapkan.
Baca Juga: PLN Batam Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Lewat 23 SPKLU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








