Integrasi 29 Layanan Administrasi, Mal Pelayanan Publik Karimun Resmi Beroperasi

Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Bupati Karimun Iskandarsyah melihat-lihat stand di Mal Pelayanan Publik Karimun. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Bupati Karimun Iskandarsyah dan Wabup Rocky Marciano Bawole meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jumat 29 Mei 2026.

Peresmian gedung MPP ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur dan Bupati serta pejabat dari Pemprov Kepri, FKPD Karimun serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karimun.

Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, konsep Mal Pelayanan Publik merupakan langkah modern pemerintah dalam menyatukan berbagai layanan administrasi guna memangkas kerumitan birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

HBRL

“Tujuan utama MPP adalah mempermudah masyarakat mengakses layanan publik secara cepat, transparan, dan efisien,” ujar Ansar.

Dirinya menyebut, setelah soft launching ini, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi hanya di satu lokasi. Kehadiran MPP juga diyakini mampu memperkuat iklim investasi melalui percepatan reformasi birokrasi.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Bupati karimun Iskandarsyah serta jajaran FKPD Karimun foto bersama di depan gedung MPP Karimun. (Ilfitra/gokepri.com)

Gubernur mengatakan, kehadiran pusat pelayanan satu pintu ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses informasi dan pelayanan publik yang optimal.

Ansar menyebut, MPP Karimun merupakan MPP keempat yang resmi beroperasi di Provinsi Kepri, setelah sebelumnya hadir di Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kota Tanjungpinang.

Dengan gamblang, Ansar bahkan memuji kalau MPP Karimun merupakan yang terbesar dan terlengkap di Provinsi Kepri.

​”Semoga MPP ini terus berkembang sehingga menambah keyakinan investor untuk datang dan mendapatkan layanan perizinan di sini. Saya berharap agar MPP ini terus dievaluasi dan diperluas dengan layanan yang belum terakomodir,” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, pengoperasian gedung MPP merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menuntaskan pembangunan infrastruktur strategis yang sempat tertunda.

“Penyelesaian gedung ini merupakan komitmen kami untuk menuntaskan proyek strategis daerah yang sebelumnya belum rampung. Kami ingin memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dijelaskan, saat ini MPP Karimun telah mengintegrasikan layanan dari 29 instansi yang terdiri atas 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karimun, 10 instansi vertikal, seperti Kepolisian, Imigrasi, dan Kantor Pajak serta 2 Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN dan BUMD).

Gedung yang kini difungsikan sebagai pusat layanan publik terpadu tersebut sebelumnya dikenal sebagai Karimun Exhibition and Convention Center (KECC) yang mulai dibangun sejak tahun 2013.

Setelah sempat mengalami penundaan pembangunan selama beberapa tahun, Pemerintah Kabupaten Karimun akhirnya berhasil menyelesaikan proyek tersebut hingga siap dioperasikan sebagai Mal Pelayanan Publik.

Pembangunan Gedung MPP ini telah melewati proses panjang yang tidak mudah. Pembangunan fisik ini dimulai sejak masa Bupati Nurdin Basirun diteruskan oleh Aunur Rafiq, hingga akhirnya dituntaskan secara di era Bupati Iskandarsyah.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait