BATAM (gokepri) – Ribuan lembar uang rupiah palsu hasil temuan masyarakat dan proses pengolahan uang di Kepulauan Riau dimusnahkan Bank Indonesia. Total temuan mencapai 5.454 lembar sepanjang November 2022 hingga Desember 2025.
Pemusnahan dilakukan ketika peredaran uang palsu di Kepri masih menjadi perhatian aparat dan otoritas moneter. Meski Bank Indonesia mencatat tren temuan menurun secara nasional, wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau tetap dinilai memiliki kerentanan karena tingginya mobilitas perdagangan dan transaksi lintas wilayah.
Langkah ini juga menjadi bagian dari kerja Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) yang beranggotakan Bank Indonesia, Polda Kepri, BIN Daerah Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepri.
Baca Juga: BI Kepri Dorong QRIS Selama Ramadan, Temuan Uang Palsu Masih Marak
Pemusnahan dilakukan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Batam, Kamis 21 Mei 2026. Uang yang dimusnahkan berasal dari temuan selama lebih dari tiga tahun, baik dari hasil pengolahan uang oleh BI maupun laporan masyarakat.
“Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan ini tercatat sebanyak 5.454 lembar dan berasal dari hasil proses pengolahan uang dan temuan masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau selama periode November 2022 sampai dengan Desember 2025,” kata Kepala Perwakilan BI Kepri Rony Widijarto.
Seluruh temuan lebih dulu melalui tahap verifikasi oleh Bank Indonesia sebagai otoritas yang berwenang menentukan keaslian uang rupiah. Pemeriksaan dilakukan melalui analisis tenaga ahli dan pengujian laboratorium sebelum diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lanjutan.
Pemusnahan juga telah memperoleh persetujuan Pengadilan Negeri Batam. Bank Indonesia menggunakan mesin pencacah kertas yang menghasilkan potongan berukuran sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang dan tidak dapat digunakan kembali.
Di tengah pemusnahan ribuan lembar uang palsu itu, BI menyebut tren peredaran uang tidak asli justru menunjukkan penurunan. Data BI mencatat tingkat temuan turun dari 5 piece per million (ppm) pada 2023 menjadi 4 ppm sepanjang 2024 hingga 2025. Artinya, terdapat sekitar empat lembar uang palsu dalam setiap satu juta lembar uang yang beredar.
Penurunan tersebut dikaitkan dengan peningkatan teknologi pengaman pada uang rupiah. BI menilai desain dan unsur keamanan pada Uang Tahun Emisi 2022 membuat proses pemalsuan semakin sulit.
Namun, data pemusnahan di Kepri menunjukkan ancaman belum sepenuhnya hilang. Kepulauan Riau merupakan wilayah perbatasan dengan aktivitas perdagangan, pelabuhan, dan lalu lintas orang yang tinggi sehingga pengawasan terhadap uang palsu tetap menjadi perhatian.
“Hal ini seiring dengan penguatan kualitas uang Rupiah baik bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman yang semakin modern sehingga semakin mudah dikenali dan sulit dipalsukan,” ujar Rony.
BI bersama Botasupal kini memperkuat edukasi melalui kampanye Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah. Masyarakat diminta mengenali ciri keaslian uang dengan metode 3D—dilihat, diraba, dan diterawang—serta menjaga kondisi fisik uang melalui prinsip 5J.
Baca Juga: Uang Palsu Ditemukan Berserakan di Semak-semak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









