Linimasa dan Peta Penggerebekan Sindikat Scam di Indonesia

Scam Internasional Batam
Personel Imigrasi dan Polri mengamankan 210 warga negara asing terindikasi menjalankan tindak pidana scamming trading di Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto: Humas Ditjen Imigrasi via ANTARA

Perpindahan jaringan scam dan judi online internasional ke Indonesia setelah penertiban besar-besaran di kawasan Indocina.

JAKARTA (gokepri) — Gelombang pengungkapan kasus penipuan daring dan judi online yang melibatkan warga negara asing dalam tiga bulan terakhir menunjukkan Indonesia mulai menjadi titik baru perpindahan sindikat siber Asia Tenggara. Pengetatan operasi di negara-negara Indocina disebut mendorong jaringan tersebut mencari basis baru, termasuk ke Indonesia.

Rangkaian pengungkapan sejak Maret hingga Mei 2026 memperlihatkan pola serupa. Para pelaku masuk menggunakan izin tinggal wisata atau kunjungan, lalu mengoperasikan penipuan daring, layanan judi online, hingga telemarketing ilegal dari apartemen, rumah, dan gedung perkantoran di sejumlah kota.

HBRL

Baca Juga: Scammer Asing Masuk Indonesia Lewat Celah Bebas Visa

NCB Interpol Indonesia menyebut pergeseran itu terjadi setelah pusat-pusat operasi daring di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam ditertibkan besar-besaran. Ribuan operator, termasuk warga negara Indonesia yang sebelumnya bekerja di kawasan tersebut, disebut berpindah dan membangun jaringan baru di negara lain.

“Indonesia bukan satu-satunya tujuan. Filipina dan Timor Leste juga menjadi sasaran perpindahan jaringan serupa,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko dalam keterangan sebelumnya.

Dari Bogor hingga Batam

Berdasarkan catatan gokepri, pengungkapan kasus bermula pada Maret 2026 ketika petugas imigrasi menangkap 13 warga negara Jepang di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas scam online yang kemudian diidentifikasi sebagai bagian dari pola perpindahan sindikat siber Indocina ke Indonesia.

Celah bebas visa
Konferensi pers penangkapan 210 WNA diduga pelaku scammer investasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/5/2026). (ANTARA/Angiela Chantiequ)

Sebulan berselang, tepatnya 14 April 2026, Imigrasi Sukabumi menangkap 16 warga negara asing di sebuah resor di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Mereka terdiri atas 12 warga China, satu warga Taiwan, dan tiga warga Malaysia.

Kasus itu bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan sekelompok warga asing sejak 29 Maret 2026. Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku diduga berupaya melarikan diri sambil membawa perangkat elektronik.

Petugas kemudian menyita 50 komputer, 150 telepon seluler, dan sejumlah perangkat jaringan. Para pelaku diduga menjalankan praktik love scamming dengan sasaran korban warga Amerika Serikat dan Meksiko.

Pada periode yang sama, Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan penipuan internasional yang beroperasi di Surabaya dan Surakarta. Kasus tersebut berawal dari laporan Konsulat Jepang terkait dua warga Jepang yang diduga hilang dan disekap di Indonesia.

Sebanyak 44 tersangka diamankan, terdiri atas 30 warga China, tujuh warga Taiwan, empat warga Jepang, dan tiga warga Indonesia. Mereka diduga menyamar sebagai polisi Tokyo melalui panggilan video untuk menipu korban di Jepang dan China.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan bilik operasi berlapis peredam suara, seragam polisi Tokyo palsu, serta puluhan laptop dan telepon seluler.

Batam dan Jakarta Jadi Sorotan

Batam menjadi salah satu lokasi dengan pengungkapan terbesar. Pada 6 Mei 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek Apartemen Baloi di Kecamatan Lubuk Baja dan mengamankan 210 warga negara asing.

Mereka terdiri atas 125 warga Vietnam, 84 warga China, dan satu warga Myanmar. Petugas menemukan area kerja terorganisasi lengkap dengan ruang kendali dan hunian operator.

Dari lokasi itu disita 131 komputer meja, 93 laptop, 492 telepon seluler, 52 monitor, mesin penghitung uang, dan 198 paspor.

Menurut hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan berbagai jenis izin tinggal, mulai dari Visa on Arrival hingga bebas visa kunjungan. Seluruh izin tersebut tidak memperbolehkan aktivitas kerja maupun operasional bisnis.

Sehari kemudian, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Di lokasi itu, ratusan warga negara asing mengoperasikan 75 domain judi online sekaligus menjalankan layanan telemarketing untuk mencari pemain.

Sebanyak 321 warga negara asing diamankan, terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. Polisi turut menyita uang tunai Rp 1,9 miliar, 53,82 juta dong Vietnam, dan 10.210 dollar Amerika Serikat.

Sebanyak 275 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut sindikat tersebut baru beroperasi sekitar dua bulan di lokasi itu.

“Ada warga negara Indonesia yang diamankan di Thailand, yang peranannya cukup besar sebagai eks-operator Kamboja,” kata Untung.

Pada 10 Mei 2026, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut aparat kembali menangkap 15 warga negara asing pelaku scamming di Tangerang, Banten. Mereka diduga terkait jaringan yang sama dengan kasus Batam dan Jakarta Barat.

Celah Sistem Keimigrasian

Pengungkapan terbaru terjadi pada 11–12 Mei 2026 di Batam. Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau menggerebek dua lokasi di Sukajadi dan Orchard Park Business Center.

Sebanyak 24 warga negara asing dari lima negara diamankan, yakni 14 warga Vietnam, tiga warga Kamboja, empat warga Filipina, dua warga China, dan satu warga Suriah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Komisaris Besar Silvester Simamora mengatakan para pelaku menjalankan modus perjudian berkedok siaran langsung lotere melalui Facebook menggunakan nama Hong Kong Lottery.

Dalam satu gedung, kata Silvester, tersedia bilik-bilik operator berdasarkan negara sasaran. Operator dari Vietnam, Kamboja, dan Filipina bekerja menggunakan bahasa masing-masing untuk menjaring pemain dari negara asal mereka.

Polisi menyita puluhan perangkat komputer dan telepon seluler serta ribuan kartu permainan bergambar naga.

Silvester menduga jaringan tersebut terhubung dengan sindikat Kamboja yang mulai mencari basis operasi baru di Asia Tenggara.

“Batam sangat strategis. Dekat dengan Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Bisa jadi mereka bergeser ke sini karena tekanan di negara sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Interpol Indonesia, sindikat internasional memanfaatkan celah sistem keimigrasian dengan masuk sebagai turis, tetapi bekerja sebagai operator kejahatan siber. Sistem imigrasi selama ini lebih berfokus pada legalitas dokumen dan status tinggal, bukan identifikasi niat kriminal pelaku.

Data hingga 13 Mei 2026 menunjukkan pola perpindahan jaringan scam dan judi online lintas negara semakin terorganisasi dan memanfaatkan mobilitas kawasan Asia Tenggara yang terbuka.

Baca Juga: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait