Batam (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta masyarakat untuk tidak ragu divaksin guna memperkuat kekebalan tubuh dari virus corona.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan apa yang dilakukan pemerintah tujuannya adalah baik. Bagaimana pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir, sehingga kehidupan bisa kembali normal.
“Karena itu kami harap masyakat untuk tidak ragu, ini untuk kebaikan kita bersama,” kata Rudi saat sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Dataran Engku Putri, Senin (11/1/2021).
Saat ini banyak isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait vaksin. Banyak informasi yang kadang tidak benar, sehingga membuat masyarakat ragu untuk divaksin.
Maka itu sosialisasi ini diharapkan bisa meluruskan informasi-informasi yang diterima masyarakat. Ia mengajak agar masyarakat percaya kepada pemerintah dan dokter yang memang sudah ahli dibidangnya.
“Kita memang tidak tahu mana yang benar, tapi kita harus percaya kepada dokter. Karena memang sudah ahli dibidangnya,” tegas Rudi.
Rudi menjelaskan vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara bertahap. Pertama yang akan menjadi prioritas utama adalah para tenaga medis yang selama ini memang menjadi garda terdepan.
“Untuk jumlah tahap pertama ini saya belum tahu, karena masih di provinsi. Tapi yang jelas untuk tenaga medis dulu,’ kata Rudi.
Dijelaskan Rudi bahwa Covid-19 adalah penyakit yang bisa menular dan menyerang siapa saja. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak dilakukan vaksinasi.
“Karena ini menyangkut keselamatan orang lain. Kecuali penyakit ini tidak menular, silahkan saja menolak, tapi karena ini menular maka wajib semuanya harus mau,” kata Rudi.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan secara kelembagaan pihaknya mendukung penuh vaksinasi Covid-19. Pihaknya juga meminta agar masyarakat turut mendukung rencana ini.
“Mari kita percayakan kepada pemerintah bahwa tidak mungkin pemerintah akan menyengsarakan rakyatnya,” kata Nuryanto.
(ARD)
Baca Juga : Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Halal
VAKSINASI DI BATAM: Tahap Pertama Imunisasi 5.131 Tenaga Medis









