BP Batam Cari Solusi UWT 214 Rumah di Puskopkar Batu Aji

UWT Puskopkar Batam
Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam Harlas Buana menjelaskan persoalan perpanjangan UWT di Perumahan Puskopkar, Batu Aji, Batam, Jumat (1/5/2026). BP Batam menyiapkan skema penyelesaian bersama pengembang dan warga. Foto: BP Batam

BP Batam menyiapkan skema penyelesaian setelah kewajiban awal pengembang belum tuntas dan status lahan berada di luar penetapan lokasi induk.

BATAM (gokepri) — Perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi sekitar 214 rumah di Perumahan Puskopkar, Batu Aji, tersendat akibat kewajiban pembayaran tahap awal yang belum dituntaskan pengembang.

Kondisi itu membuat Badan Pengusahaan (BP) Batam belum dapat memproses perpanjangan UWT untuk rumah yang berada di luar batas Penetapan Lokasi (PL) induk. Persoalan ini menempatkan warga pada ketidakpastian administratif atas status lahannya.

HBRL

Baca Juga: UWT 80 Tahun, Skema Baru BP Batam untuk Datangkan Investor

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam Harlas Buana menjelaskan, berdasarkan data penerimaan negara, kewajiban UWT alokasi awal selama 30 tahun belum dipenuhi.

“Dari data penerimaan negara, dan karena berada di luar PL induk, rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi 30 tahun pertama,” ujar Harlas di Batam Centre, Jumat (1/5/2026).

Ia menambahkan, merujuk Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kawasan tersebut berstatus zona komersial, bukan perumahan. Status tata ruang ini menjadi faktor yang memengaruhi proses administrasi lahan.

Meski demikian, BP Batam menyatakan tetap menempuh pendekatan solutif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami memahami keresahan masyarakat, dan kami upayakan skema terbaik,” kata Harlas.

Menurut dia, proses penyelesaian masih dalam tahap koordinasi lintas instansi untuk memastikan kepastian hukum, kesesuaian tata ruang, dan perlindungan kepentingan warga.

BP Batam berencana mengundang pengembang dan perwakilan warga guna membahas langkah penyelesaian yang terukur dan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Warga Batam Dimudahkan Urus UWT Lewat Layanan BLINK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait