Batam Dinilai Terbaik Tekan Kemiskinan dan Stunting

Batam raih penghargaan
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Palembang, Sabtu (25/4/2026). Foto: Diskominfo Batam

BATAM (gokepri) – Kota Batam menerima penghargaan dalam kategori penurunan kemiskinan dan stunting pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang digelar di Palembang, Sabtu (25/4/2026). Bersama Kota Sungai Penuh dan Kota Pekanbaru, Batam masuk jajaran terbaik untuk wilayah Sumatera.

Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad, disaksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ajang ini merupakan bagian dari mekanisme insentif fiskal pemerintah pusat kepada daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Amsakar menyebut capaian itu sebagai hasil kerja kolektif seluruh elemen di kota tersebut. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif kita bersama. Namun, ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus menghadirkan terobosan yang lebih baik,” ujar Amsakar. Ia menegaskan fokus Pemerintah Kota Batam tetap pada peningkatan kesejahteraan warga.

HBRL

Baca Juga: Strategi Baru Kepri Tekan Angka Kemiskinan

Tito menjelaskan penghargaan ini dirancang untuk mendorong iklim kompetisi yang sehat antardaerah. Dari total 552 pemerintah daerah yang terdiri atas 38 provinsi, 98 kota, dan 419 kabupaten, tantangan pembangunan nasional, kata Tito, masih sangat besar.

“Jadikan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal. Bagi yang belum, tingkatkan kinerja demi kemajuan daerah masing-masing,” kata Tito.

Penilaian dalam ajang ini mencakup empat bidang utama: pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, serta pembiayaan kreatif. Insentif fiskal diberikan kepada daerah yang kinerjanya melampaui target, sebagaimana diatur dalam Pasal 50 UU tersebut.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat tren penurunan angka kemiskinan yang konsisten dalam tiga tahun terakhir. Persentase penduduk miskin turun dari 5,02 persen pada 2023 menjadi 4,85 persen pada 2024, lalu turun kembali secara signifikan ke 3,81 persen pada 2025. Angka 2025 itu jauh di bawah rata-rata nasional yang berada di angka 8,47 persen pada periode yang sama.

Dari sisi jumlah, capaian 2025 terbilang mencolok. BPS mencatat penduduk miskin di Batam berkurang dari 83.570 orang pada Maret 2024 menjadi 68.040 orang pada Maret 2025 — penurunan lebih dari 15.000 jiwa dalam satu tahun. Meski Batam tercatat sebagai daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Provinsi Kepulauan Riau, hal itu sejalan dengan posisinya sebagai kota berpenduduk terbesar di provinsi ini.

Dari sisi persentase, Batam justru menempati posisi terendah di Kepri. Garis Kemiskinan Batam pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp954.437 per kapita per bulan, meningkat 5,58 persen dari Rp903.960 pada tahun sebelumnya, dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau. Kenaikan garis kemiskinan ini mencerminkan standar biaya hidup minimum Batam yang lebih tinggi dibanding kabupaten dan kota lain di Kepri.

Baca Juga: Wali Kota Amsakar: Wakaf Instrumen Pengentasan Kemiskinan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait