Energi Nuklir Masuk Agenda Strategis Singapura

Energi nuklir singapura
Logo IAEA di kantor pusat di Vienna, Austria, 30 Januari, 2026. REUTERS/Elisabeth Mandl

SINGAPURA (gokepri) — Pemerintah Singapura menandatangani kerangka kerja sama lima tahun dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk memperkuat kapasitas nuklir, seiring kajian pemanfaatan energi nuklir dan meningkatnya minat kawasan terhadap teknologi tersebut.

Kesepakatan periode 2026–2031 itu menjadi panduan kerja sama teknis jangka menengah antara Singapura dan IAEA. Dokumen ini menandai kelanjutan kolaborasi sejak Singapura bergabung sebagai anggota IAEA pada 1967.

Kerangka yang dikenal sebagai Country Programme Framework ini disusun oleh Badan Lingkungan Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA) bersama IAEA dan pemangku kepentingan lintas sektor. Fokusnya mencakup enam bidang prioritas.

HBRL

Baca Juga: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Indonesia Siap Beroperasi 2032

Bidang tersebut meliputi keselamatan dan keamanan nuklir serta radiasi, lingkungan, keamanan pangan, kesehatan manusia, energi, dan aplikasi industri. Melalui bidang ini, transfer teknologi dan sumber daya diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional.

NEA menyatakan kerja sama ini bertujuan meningkatkan kemampuan Singapura dalam menilai teknologi energi baru, memperkuat pemantauan radiasi lingkungan, serta meningkatkan pengujian keamanan pangan berbasis radiokimia.

Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk pengembangan pencitraan medis nuklir dan terapi kanker. Menurut NEA, penguatan kapasitas ini penting dalam konteks kemungkinan penerapan energi nuklir di masa depan.

“Kerangka ini memperkuat upaya Singapura dalam membangun kapasitas keselamatan nuklir, seiring kajian terhadap potensi penerapan energi nuklir dan meningkatnya minat kawasan,” tulis NEA dalam pernyataan resminya, Jumat (24/4/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Perwakilan Tetap Singapura untuk IAEA Jaya Ratnam dan Deputi Direktur Jenderal IAEA Hua Liu.

Penguatan kapasitas nuklir juga ditempuh melalui jalur lain. Pada Senin sebelumnya, NEA mengumumkan rencana pengembangan program pelatihan bersama Komisi Regulasi Nuklir Amerika Serikat (US Nuclear Regulatory Commission/NRC).

Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman regulasi dan keselamatan nuklir, khususnya bagi divisi keselamatan nuklir yang baru dibentuk di NEA.

Pada Maret lalu, NEA juga menetapkan Laboratorium Radiokimia Nasional sebagai pusat kolaborasi IAEA untuk periode 2026–2030. Laboratorium ini akan memimpin pengembangan kemampuan pemantauan radiologi dan respons darurat di tingkat regional.

Selain itu, pemerintah akan menyiapkan tiga studi terkait keselamatan nuklir dan dampak lingkungan fasilitas energi. Studi ini mengkaji standar keselamatan internasional serta kerangka regulasi yang relevan.

Dalam pidato Anggaran 2025, Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Lawrence Wong menyatakan pemerintah akan mempelajari potensi penerapan energi nuklir dan membangun kapasitas secara sistematis.

Ia menilai kebutuhan terhadap kemampuan keselamatan nuklir akan semakin penting, seiring meningkatnya minat negara-negara di kawasan terhadap energi nuklir. CHANNEL NEWS ASIA

Baca Juga: 29 Lokasi yang Potensial Dibangun Pembangkit Nuklir di Indonesia, Mulai Beroperasi 2032

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait