MEDAN (gokepri.com) – Pencurian besi di Medan tidak pandang tempat. Besi di nisan kuburan pun dicuri. Itulah yang dilakukan pria ini. Dia menghancurkan 12 nisan kuburan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Gang Wakaf, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Lurah Tanjung Mulia Hilir, Dedi Anggara mengatakan, awalnya kepala lingkungan mendapatkan laporan dari warga terkait perusakan kuburan yang dilakukan pada malam hari.
“Kejadian di Hari Minggu 19 April, Kepala lingkungan 8 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir mendapatkan laporan dari warga bahwasanya ada kuburan yang dirusak. Jadi setelah mendapat informasi tersebut kepling langsung ke TKP untuk melihat situasi yang dilaporkan. Jadi kita jajaran mobile dan didapatilah salah seorang yang sedang beraktivitas di sini, tetapi tidak melakukan pengrusakan,” ujar Dedi saat diwawancarai, Jumat (24/4/2026).
Kemudian, kata Dedi, pihaknya membawa seorang pria yang berada di kuburan ke kantor kelurahan untuk diinterogasi.
“Dia sedang membakar sesuatu seperti kabel, plastik dan segala macam. Setelah itu dibawa ke kelurahan dan diinterogasi oleh para jajaran dan mereka mempertanyakan siapa pelaku pengrusakan tersebut. Dan pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan pengrusakan dan membuat kerusakan dan membuat surat untuk tidak mengulanginya lagi,” katanya.
Namun, terang Dedi, lantaran informasi sudah tersebar, banyak warga terpancing amarah dan ingin menghajar pelaku.
“Tapi karena informasi menyebar bahwa yang diduga atau pelaku pengrusakan itu ada di kantor lurah maka masyarakat pergi berbondong-bondong pergi ke kantor lurah dan meluapkan emosinya yaitu dengan memukul segala macam,” ungkapnya.
Dedi bersama jajaran kemudian meminta warga untuk menyampaikan laporan kerugian atas kerusakan kepada pihak kepolisian. Tapi sampai saat ini warga tidak kunjung membuat laporan.
“Jumlah kuburan yang rusak kurang lebih 12 kuburan. Pelaku dibawa lagi ke rumah dan diminta warga, kami minta membuat laporan atas kerugian kerusakan itu, tapi sampai sekarang tidak ada dibuat,” katanya.
Menurut keterangan Dedi, pelaku menjual plat besi yang didapat dari dalam nisan dengan harga Rp 15.000.
“Kalau kita lihat dia mengambil plat yang ada di batu nisan, jadi batu nisan itukan sebelum dicetak dia ada plat supaya tidak patah dan segala macam, jadi dia bongkar pakai alat, dia hancurkan dan plat itu diambil. Dan menurut informasi dari kepling hasil yang dia dapat itu hanya 15ribu dari total 12 kuburan,” pungkasnya. *
(sumber: detik.com)









