Pemko Batam Masih Kaji WFH Tiap Jumat Bagi ASN

THR ASN Pemko Batam
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (gokepri.com)

BATAM (gokepri.com) — Pemerintah Kota Batam memastikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat belum resmi diberlakukan dan masih dalam tahap kajian.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, pemerintah daerah tengah merumuskan secara mendalam formulasi kebijakan tersebut dengan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sekretaris Daerah, serta para asisten pemerintahan.

“WFH ini bukan sekadar mengikuti tren, tetapi harus memberikan dampak nyata, terutama terhadap efisiensi anggaran daerah,” kata Amsakar di Batam.

HBRL

Ia menekankan pentingnya perhitungan berbasis data sebelum kebijakan diterapkan, khususnya terkait potensi penghematan biaya operasional seperti bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

“Saya ingin data efisiensi itu benar-benar dihitung sejak awal. Kalau pegawai bekerja dari rumah satu atau dua hari, maka idealnya biaya listrik dan BBM harus lebih kecil,” ujarnya.

Amsakar mencontohkan, apabila WFH diberlakukan secara penuh dalam satu hari, maka konsumsi listrik di gedung perkantoran pemerintah harus turun signifikan, bahkan seminimal mungkin.

Selain itu, ia telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk menghitung secara rinci perbandingan penggunaan BBM sebelum dan setelah penerapan WFH.

“Kalau nilai penggunaan BBM sebelumnya sebesar X, maka setelah WFH harus lebih kecil dari itu. Kalau tidak ada dampak efisiensi, kebijakan ini tidak ada gunanya,” tegasnya.

Meski surat edaran terkait WFH telah beredar dan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri sudah didisposisikan ke seluruh OPD, Amsakar memilih bersikap hati-hati dalam pengambilan keputusan.

Ia meminta tim melakukan kajian komprehensif agar seluruh konsekuensi kebijakan, terutama dari sisi keuangan daerah, dapat dipertanggungjawabkan.

“Tujuan utama WFH adalah efisiensi, terutama pada penggunaan BBM. Karena itu, kajian harus dilakukan secara cermat,” katanya.

Hingga saat ini, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam diminta tetap bekerja dari kantor seperti biasa sambil menunggu hasil kajian dan instruksi resmi lebih lanjut dari BKD dan Sekretaris Daerah.*

Penulis: Engesti

Pos terkait