Lonjakan harga avtur memaksa penyesuaian tarif pesawat. Pemerintah menahan dampaknya lewat subsidi dan insentif.
JAKARTA (gokepri) – Harga tiket pesawat berpotensi naik akibat lonjakan harga avtur global. Pemerintah menahan kenaikan di kisaran 9–13 persen lewat subsidi dan insentif.
Kenaikan ini dipicu harga energi global yang melonjak, terutama akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan avtur menjadi komponen utama yang mendorong biaya operasional maskapai.
Baca Juga: Avtur Naik, Biaya Penerbangan Haji Bisa Tembus Rp50 Juta
Harga bahan bakar itu menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya penerbangan. “Kenaikan avtur signifikan dan berdampak langsung pada tarif tiket,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu.
Pemerintah berupaya menahan dampaknya agar tidak menekan daya beli masyarakat dan mobilitas ekonomi. Kenaikan tarif yang terlalu tinggi dinilai bisa mengganggu distribusi barang dan pergerakan orang antarwilayah.
Sejumlah kebijakan disiapkan untuk menekan lonjakan harga. Pemerintah menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen untuk tiket kelas ekonomi melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP). Kebijakan ini berlaku dua bulan dengan anggaran sekitar Rp2,6 triliun.
Selain itu, bea masuk suku cadang pesawat diturunkan menjadi 0 persen. Langkah ini ditujukan untuk menekan biaya perawatan dan operasional maskapai.
Pemerintah juga menaikkan batas atas fuel surcharge menjadi 38 persen untuk semua jenis pesawat. Sebelumnya, batas itu hanya 10 persen untuk pesawat jet dan 25 persen untuk baling-baling.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penyesuaian ini dilakukan agar industri tetap berjalan tanpa membebani penumpang secara berlebihan. “Kenaikan tarif tidak bisa dihindari, tapi kami tekan agar tetap terjangkau,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan ini telah dibahas bersama maskapai. Pemerintah berusaha menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan perlindungan konsumen.
Fenomena kenaikan tarif juga terjadi di berbagai negara. Sejumlah maskapai global telah menyesuaikan harga tiket seiring kenaikan biaya energi.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan langkah ini bersifat mitigasi. Pemerintah berupaya memastikan kenaikan tarif tidak melampaui batas yang bisa diterima pasar. “Targetnya tetap di kisaran 9 hingga 13 persen,” kata Airlangga. ANTARA
Baca Juga: Tertekan Harga Avtur dan Kurs, Tarif Tiket Pesawat Diusulkan Naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








