Gara-gara Virus Corona, 1.600 Pasangan di Batam Tunda Menikah

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain di Kantor Wali Kota Batam. (FOTO : gokepri.com/ard)

Batam (gokepri.com) – Jumlah pasangan yang melakukan pernikahan di Kota Batam mengalami penurunan sepanjang tahun 2020. Jika dibandingkan dengan rata-rata tahun sebelumnya.

Hal itu disebabkan karena virus corona yang melanda Kota Batam sejak awal tahun lalu. Kantor Kementerian Agama Kota Batam mencatat terjadi penurunan sekitar 20 persen.

“Biasanya setiap tahun itu 7 ribu sampai 8 ribu peristiwa nikah. Tahun 2020 turun sekitar 20 persen (sekitar 1.600 pasangan),” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (5/1/2021).

HBRL

Dijelaskannya bahwa penurunan signifikan terjadi pada bulan Maret hingga Juni 2020, dimana bada bulan-bulan tersebut awal mulai terjadi pandemi Covid-19. Sehingga banyak pasangan yang memilih untuk menunda pernikahannya.

Pemerintah sendiri menganjurkan untuk tidak menggelar pesta pernikahan guna mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga yang melakukan pernikahan hanya diperbolehkan melakukan ijab kabul saja.

“Tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Namun, pada akhir tahun lalu menurut dia sudah mulai kembali normal. Saat ini juga sudah banyak pasangan yang ada di Kota Batam mulai mengurus persyaratan untuk melangsungkan pernikahan.

Zulkarnain juga selalu memesankan agar pasangan yang akan menikah untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan. Mengingat saat ini pandemi Covid-19 di Kota Batam belum berakhir.

“Protokol kesehatan wajib diterapkan dan tidak dianjurkan untuk menggelar pesta pernikahan dengan mengundang banyak tamu,” katanya.

(ARD)

Pos terkait