BATAM (gokepri) – Pantai Dangas dan Tangga Seribu tercemar limbah hitam setelah kapal pengangkut limbah kandas. Pemerintah Kota Batam menyelidiki dampak dan sumber pencemaran.
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup menyelidiki temuan tersebut setelah warga melaporkan pantai di Dangas dan Tangga Seribu tercemar limbah berwarna hitam pekat dan berbau menyengat.
Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah mengatakan hasil investigasi masih dikaji. Pemerintah belum menyimpulkan jenis maupun tingkat bahaya limbah yang mencemari perairan itu.
Baca Juga: Kapal Limbah Kandas, Pantai Dangas hingga Tangga Seribu Tercemar
“DLH sudah turun ke lokasi. Hasilnya akan kami laporkan kepada Pak Wali. Saat ini masih dikaji sehingga belum diketahui kategori limbah tersebut,” kata Firmansyah di Batam, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menyebut pemerintah menyiapkan langkah lanjutan jika limbah itu terbukti berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Kami akan membentuk tim khusus apabila memang limbah itu berbahaya,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari kandasnya kapal Landing Craft Tank (LCT) Mutiara Galrib Samudera di perairan Dangas, Kecamatan Sekupang, Kamis sore, 29 Januari. Kapal tersebut mengangkut sekitar 200 jumbo bag limbah hitam pekat.
Akibat kapal kandas, sebagian muatan diduga tercecer dan terbawa arus laut hingga mencemari perairan Pantai Dangas dan Pantai Tangga Seribu di kawasan Patam Lestari.
Warga setempat melihat langsung limbah mengotori garis pantai. Bau menyengat tercium di sejumlah titik pesisir dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan serta kesehatan.
Sejumlah warga menduga limbah tersebut berasal dari kapal tanker di perairan Batu Ampar. Limbah dibongkar di Pelabuhan Bintang 99 sebelum diangkut menuju kawasan Kabil.
“Limbahnya berceceran sampai ke Pantai Tangga Seribu dan Dangas,” ujar seorang warga.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau AKBP Andyka Aer membenarkan kejadian itu. Polisi telah mengamankan lokasi dan kapal yang kandas.
“Lokasi kejadian sudah diamankan bersama KSOP Khusus Batam. Kami juga memeriksa awak kapal dan saksi-saksi,” katanya.
Hingga kini, aparat masih menyelidiki sumber limbah dan potensi pelanggaran hukum terkait dugaan pencemaran tersebut.
Baca Juga: 10 Drum Limbah Minyak Hitam Diangkat dari Pantai Nongsa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








