KARIMUN (gokepri.com) – Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole dengan tegas meminta masyarakat melaporkan rumah sakit yang menolak warga berobat pakai KTP.
”Laporkan jika ada warga yang ditolak berobat pakai KTP Karimun. Untuk pelaporan bisa melalui Dinas Kesehatan Karimun atau aplikasi digital “Lapor Bupati,” ujar Rocky Marciano Bawole belum lama ini.
Kata Rocky, pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit milik pemerintah dengan menggunakan KTP sudah mulai diberlakukan sejak awal tahun.
”Sudah boleh sekarang, silakan bagi warga Karimun yang punya KTP Karimun untuk berobat cukup pakai KTP Karimun,” ungkapnya.
Dikatakan, bagi warga yang ingin mendapatkan perawatan emergency, ia minta untuk langsung mendatangi bagian Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD tanpa harus melewati fasilitas kesehatan (faskes) pertama (puskesmas).
”Langsung saja ke UGD kalau emergency dan tidak perlu khawatir akan dikenakan biaya saat berobat karena sudah ditanggung biaya pengobatannya menggunakan APBD Karimun,” sambungnya.
Meski begitu, Rocky meminta fasilitas layanan kesehatan tersebut benar-benar tepat sasaran untuk membantu masyarakat Kabupaten Karimun yang lemah dari sisi ekonomi.
”Maksudnya bagi masyarakat yang sudah memiliki BPJS Kesehatan sebelumnya terus saja. Ini bagi yang belum ada (BPJS Kesehatan) saja lah ya, seperti warga kurang mampu,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra







