KARIMUN (gokepri.com) – Tingkat kejahatan atau angka kriminalitas di Karimun terjadi trend penurunan secara drastis selama satu tahun terakhir ini.
Berdasarkan data Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, jumlah tindak pidana sepanjang 2025 tercatat sebanyak 53 kasus, padahal tahun 2024 mencapai 133 kasus.
Artinya, selama kurun waktu dari 2024 hingga 2025 terjadi penurunan jumlah kasus kriminalitas atau tindak pidana kejahatan sebanyak 80 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 perkara berhasil diselesaikan.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa saat menyampaikan press release akhir tahun 2025 di lantai dua Gedung Bhayangkara Polres Karimun, Selasa 30 Desember 2025.
“Penurunan angka kriminalitas ini bukan berarti Polres Karimun tidak bekerja, melainkan sebaliknya kita bisa menekan angka kejahatan di daerah ini,” ujar AKBP Robby Topan Manusiwa.
Robby mengatakan, sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik dan berhasil diungkap jajarannya antara lain pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga tindak pidana pembunuhan.
Selain tindak pidana umum, dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika, Polres Karimun juga berhasil menangani 49 kasus sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, juga terjadi penurunan dibandingkan dengan tahun lalu dengan jumlah 56 kasus.
“Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa 440,58 gram ganja, 3.946,39 gram sabu, 160,5 butir pil ekstasi, serta satu butir pil happy five,” jelas Robby.
Perwira melati dua di pundak yang menempati posisi baru sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri ini menyebut akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Kepri khususnya Karimun.
“Pemberantasan narkoba merupakan prioritas kami. Polres Karimun berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” ungkapnya.
Penulis: Ilfitra








