Beras dan Gula Ilegal Disergap di Batam, Lima ABK Diperiksa

Beras batam
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman didampingi pejabat lainnya dalam jumpa pers mengenai adanya impor beras hingga gula secara ilegal yang masuk di daerah Batam, Kepulauan Riau pada Senin (24/11), di Jakarta, Selasa (25/11/2025). Dok. Humas Kementan

JAKARTA (gokepri) – Pemerintah menggagalkan masuknya lebih dari 40 ton beras impor ilegal yang mencoba masuk melalui Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batam, pada Senin malam (24/11). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut penindakan itu sebagai langkah penting mempertahankan kepercayaan 115 juta petani padi di tengah target swasembada pangan.

Amran mengatakan operasi dilakukan segera setelah laporan masuk melalui kanal “Lapor Pak Amran”. Aparat TNI, Polri, dan pemerintah daerah bergerak cepat mengamankan kapal sebelum sempat bersandar penuh. “Seluruh muatan berhasil diamankan pada Senin malam,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 25 November 2025.

Selain beras, aparat menyita berbagai komoditas lain seperti gula pasir, minyak goreng, tepung, susu, dan sejumlah produk konsumsi impor. Lima anak buah kapal kini diperiksa untuk menelusuri jaringan penyelundupan dan jalur distribusi barang.

HBRL

Menurut Amran, persoalan beras ilegal tidak semata soal volume. Ia menilai masuknya komoditas impor ketika petani sedang menanam dapat merusak psikologi pasar dan melemahkan motivasi produksi. “Bayangkan jika petani sedang semangat tanam, lalu tiba-tiba impor masuk. Itu bisa memukul mental mereka,” katanya.

Ia menyampaikan pemerintah tengah menjalankan deregulasi untuk memperkuat produksi dalam negeri, termasuk penurunan harga pupuk, kenaikan alokasi subsidi, bantuan alsintan, dan dukungan permodalan. “Motivasi petani sedang tinggi. Kita harus jaga supaya mereka terus berproduksi,” ujarnya.

Amran juga memastikan stok beras nasional dalam kondisi aman. Merujuk data Badan Pusat Statistik, produksi beras tahun ini diperkirakan mencapai 34,7 juta ton, sementara stok di Bulog mencapai 3,8 juta ton—angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, menurutnya, impor ilegal bukan saja tidak diperlukan, tetapi juga mengganggu stabilitas pasar.

Batam menjadi salah satu titik rawan penyelundupan karena statusnya sebagai kawasan perdagangan bebas. Namun, Amran menekankan bahwa mekanisme kawasan bebas tetap harus mengikuti kebijakan pangan nasional, mengingat beras merupakan komoditas strategis yang sensitif terhadap harga dan produksi dalam negeri.

Pemerintah, katanya, akan memproses kasus ini hingga tuntas dan menelusuri jaringan penyelundupan. Ia juga mengapresiasi sinergi antara pangdam, kapolda, dandim, pemerintah daerah, dan Bea Cukai dalam operasi tersebut.

Untuk memperkuat pengawasan, Amran kembali mengajak masyarakat melaporkan potensi pelanggaran melalui kanal Lapor Pak Amran. “Negara tidak boleh diam. Pengawasan harus melibatkan publik untuk menjaga kedaulatan pangan,” ujarnya. ANTARA

Baca Juga: 250 Ton Beras Thailand Disita di Sabang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait