Lingga (gokepri.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menangani sebanyak 31 kasus perkara tindak pidana umum sepanjang 2020. Kasus asusila dan narkotika mendominasi.
“Untuk tindak pidana khusus saat ini sedang diproses 2 perkara,” ujar Kasintel Kejari Lingga Ade Chandra Prakarsa, Selasa (29/12/2020).
Dari 31 perkara yang ditangani Kejari Lingga, banyak kasus asusila dan narkotika.
“Banyak anggota atau oknum yang melakukan dugaan tindak pidana narkotika,” kata Ade.
Ade Chandra Prakarsa menambahkan kalau pihaknya telah melaksanakan pemusnahan barang bukti.
“Kemarin kami telah melaksanakan pemusnahan barang bukti serta lelang barang bukti,” kata Ade Chandra Prakarsa.
Ade Chandra Prakarsa menambahkan kalau kegiatan yang ada di Kejari Lingga sudah terserap sepenuhnya.
“Untuk akhir tahun ini kemungkinan kegiatan sudah terserap 100 persen berdasarkan anggaran di Kejaksaan Negeri Lingga,” jelas Kasintel Kejari Lingga ini.
(Tam)
|Baca Juga: Kapolres Lingga: Kami Minta Masyarakat Patuhi Maklumat Kapolri








