BATAM (gokepri) – Imigrasi Batam mendatangi Pulau Abang untuk melayani pembuatan paspor. Warga selama ini harus menyeberang jauh ke Pulau Batam.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar layanan pembuatan paspor secara jemput bola di Pulau Abang, Sabtu (8/11). Layanan ini memudahkan warga kepulauan yang selama ini harus menempuh perjalanan laut ke pusat kota untuk mengurus dokumen perjalanan.
Sejak pukul 07.30, tim Imigrasi berangkat ke Pulau Abang dan melayani 40 pemohon paspor, baik paspor biasa maupun elektronik. Proses berlangsung hingga pukul 16.00 WIB, meliputi pemotretan, wawancara, dan pengambilan data biometrik. Berkas permohonan kemudian diproses di Kantor Imigrasi Batam.
Selain pelayanan paspor, petugas juga memberikan penyuluhan mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Edukasi ini ditujukan kepada warga pesisir yang berisiko menjadi target pengiriman pekerja migran ilegal. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan perangkat setempat.
Sekretaris Kelurahan Pulau Abang, Agus Salim Sagala, menyampaikan kegiatan ini membantu warga mengakses layanan pemerintah tanpa harus menyeberang.
“Kami sangat terbantu dengan pelayanan langsung di pulau,” ujarnya.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Dony Lusindra, menyatakan program ini akan dilanjutkan ke pulau-pulau lain di wilayah kerja Batam. “Kami ingin layanan keimigrasian menjangkau seluruh masyarakat kepulauan, sekaligus meningkatkan pemahaman soal bahaya TPPO,” katanya.
Program jemput bola ini merupakan bagian dari Program Akselerasi pelayanan publik dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga: Imigrasi Batam Deportasi Enam WNA, Satu Diperiksa Pidana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









