BATAM (gokepri) – Demi kepastian fasilitas di perumahan, DPRD Batam membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda PSU. Aturan ini akan menjamin ketersediaan jalan, drainase, dan fasilitas umum perumahan.
Ranperda Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan ini krusial untuk menata serah terima fasilitas umum dari pengembang ke Pemko Batam.
Pembentukan Pansus disepakati dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Selasa (4/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin.
Agenda utama rapat adalah mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap Ranperda inisiatif DPRD ini. Seluruh fraksi, tanpa terkecuali, menyatakan dukungan penuh agar Ranperda tentang fasilitas umum perumahan ini segera dibahas ke tahap selanjutnya.
Usai pandangan fraksi disampaikan, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan. Setelah musyawarah internal, pimpinan Pansus pun ditetapkan yakni Ketua Pansus Djoko Mulyono (Golkar) dan Wakil Ketua Pansus Suryanto (PKS). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Djoko Mulyono setelah terpilih secara musyawarah.
Meskipun pandangan disampaikan secara ringkas, intinya seluruh fraksi sepakat. Fraksi-fraksi seperti NasDem dan Gerindra menekankan pentingnya regulasi yang responsif dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta memastikan adanya kepastian hukum.
Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP juga berharap Ranperda ini menjadi dasar hukum yang menjamin keteraturan pembangunan di Batam. Begitu pula Fraksi Hanura, PSI, dan PKN, yang mendukung inisiatif ini untuk menciptakan lingkungan perumahan yang berkualitas.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menyatakan, pembentukan Pansus ini adalah langkah strategis. Ini untuk memastikan Ranperda PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Batam.
“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin.
Dengan terbentuknya Pansus, DPRD Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik di seluruh kawasan perumahan.
Baca Juga: PAD Bocor, Komisi II DPRD Batam Dorong Dishub Benahi Parkir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








