BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan kembali pentingnya disiplin dan integritas aparatur. Pesan itu mengemuka dalam sosialisasi aturan kepegawaian yang digelar Biro Sumber Daya Manusia di Balairung Sari, Kamis, 25 September 2025.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya BKN, Farhan Abdi Utama. Keduanya mengupas soal penegakan disiplin, izin perkawinan, dan perceraian bagi pegawai.
Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, menyebut sosialisasi ini bagian dari penguatan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian. “Tujuannya agar aparatur profesional dan berintegritas,” kata Alexander.
Ia menegaskan disiplin merupakan nafas organisasi. Tanpa itu, kinerja optimal mustahil tercapai. Aturan izin perkawinan dan perceraian, menurutnya, bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk pengendalian agar pegawai tetap menjaga keharmonisan keluarga sekaligus tidak mengganggu tanggung jawab kedinasan.
“Mari kita jadikan kegiatan ini momentum untuk memperbaiki disiplin kerja dan menjaga marwah institusi,” ujar Alexander. INFO
Baca Juga: RSBP Batam Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang Indonesian Best Winner Award 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








