BATAM (gokepri) – Mulai 1 September, Batam akan mengubah wajah perparkiran. Dinas Perhubungan menyiapkan sistem baru yang diharapkan mampu mendongkrak pendapatan hingga Rp20 miliar setahun, hampir dua kali lipat dari capaian sekarang.
“Parkir butuh perhatian serius. Kami ingin sistem yang lebih tertib, transparan, dan profesional,” kata Kepala Dishub Batam, Leo Putra, Kamis (28/8).
Untuk mendukung target itu, sebanyak 600 juru parkir resmi telah dikumpulkan. Mereka diberi pelatihan mengenai tata kelola, etika pelayanan, hingga kewajiban menyapa pengguna dengan ramah. “Setiap juru parkir wajib sopan dan mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
Dishub juga akan menggandeng Polresta Barelang, Kejaksaan, Pengadilan, dan Polisi Militer guna merazia juru parkir liar. “Semua titik akan disisir. Juru parkir yang tidak sesuai aturan akan ditindak,” tegas Leo.
Langkah ini tak hanya soal angka, tetapi juga citra Batam sebagai kota wisata dan bisnis. Selama ini, keluhan masyarakat terhadap parkir liar dan juru parkir tanpa karcis kerap mencoreng wajah kota.
“Kalau ditertibkan, kami sangat mendukung,” kata Rusdi, warga Batuaji. Menurutnya, praktik parkir liar membuat warga merasa dirugikan.
Leo menambahkan, peran masyarakat sangat penting. “Bayar hanya kepada juru parkir resmi. Laporkan jika ada pelanggaran,” katanya.
Baca Juga: Parkir Liar Sulit Diberantas, DPRD Batam Kritik Dinas Perhubungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







