BATAM (gokepri) – Anggota DPRD Kota Batam, Suryanto, mengkritik keras kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Batam. Menurut dia, Dishub lalai mengatasi maraknya parkir liar di sejumlah titik kota.
Suryanto menyebut, keberadaan kendaraan roda empat yang memenuhi badan jalan di depan Apartemen Pollux Habibie dan Politeknik Negeri Batam, serta sepeda motor di trotoar depan Mega Mall Batam Center, telah lama dikeluhkan masyarakat. Namun, tidak ada penanganan serius.
“Parkir sembarangan sudah seperti pemandangan biasa di Batam. Dishub seperti tidak hadir, petugas hanya tampak saat razia bulanan. Setelah itu, ya kembali semrawut,” kata Suryanto, Rabu, 20 Agustus 2025.

Menurut Anggota Komisi III ini, parkir liar membuat pejalan kaki terpaksa berjalan di jalan raya. Halte Bus Trans Batam juga terhalang kendaraan pribadi yang parkir sembarangan.
Ia menyebut, berdasarkan data, ada lebih dari 200 titik rawan parkir liar di Batam. Sebanyak 60 persen titik berada di pusat kota. Namun, penanganannya tidak sebanding dengan masalah yang ada.
“Patroli hanya sekali sebulan, dan biasanya cuma teguran lisan. Besoknya, mobil yang sama parkir lagi di tempat yang sama,” ujar Suryanto. Ia menilai cara ini tidak menimbulkan efek jera.
Suryanto mendesak Dishub menempatkan personel secara rutin di titik rawan parkir. Dengan begitu, masyarakat merasa diawasi dan tidak seenaknya memarkir kendaraan.
“Kalau memang niat menertibkan, tempatkan petugas setiap hari. Jangan cuma hadir saat ada agenda razia. Penindakan juga harus tegas, bukan cuma teguran, tapi dengan penggembosan atau pengangkutan kendaraan yang melanggar,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya penataan ulang ruang parkir di Batam yang terus berkembang. Tanpa pengawasan konsisten, masyarakat akan terus mengabaikan aturan. “Jangan sampai kota ini jadi contoh buruk dalam hal ketertiban lalu lintas. Parkir liar harus dihentikan, dan itu butuh keseriusan,” pungkasnya.
Baca Juga: Lapor Pak Wali, Badan Jalan Kini Jadi Lahan Parkir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








