Pergub Hilirisasi Produk UMKM Disusun, Dorong UMKM Pesisir Olah Hasil Laut

budidaya udang vaname lingga
Kelompok Budidaya Harapan Baru melakukan panen udang vaname di Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, Lingga Minggu (23/3/2025). Foto: Gokepri.com/Jamariken Tambunan

BATAM (gokepri) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyusun rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang hilirisasi produk UMKM. Regulasi ini untuk mendorong pemanfaatan kekayaan laut agar memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kepri, Riki Rionaldi, mengatakan pergub itu akan menjadi payung hukum untuk mengembangkan UMKM di sektor kelautan dan perikanan. “Pergub ini dirancang untuk memperkuat potensi UMKM lewat hilirisasi hasil laut,” ucap Riki.

Sebagai langkah awal, Dinas Koperasi dan UKM Kepri sudah bekerja sama dengan SMK Perikanan, difasilitasi Wakil Gubernur. Kerja sama itu termasuk pembangunan laboratorium riset dan pengembangan (R&D) untuk mengkaji komoditas laut seperti gonggong dan tripang.

HBRL

“Tripang, misalnya, jika diekstrak kolagennya bisa masuk industri kosmetik dan farmasi. Nilai tambahnya berlipat ganda,” jelas Riki. Menurutnya, hilirisasi tidak hanya mengolah produk, tapi juga memastikan hulu dan hilir seimbang. “Budidaya harus dikawal melalui riset dan pengembangan agar ekosistemnya berkelanjutan,” tambahnya.

Upaya ini diyakini akan berdampak luas, khususnya bagi masyarakat pesisir dan UMKM di desa. “Hilirisasi bukan hanya untuk industri besar, tetapi juga memberi ruang agar UMKM pesisir bisa naik kelas dan merasakan langsung manfaat ekonomi dari kekayaan laut Kepri,” tutup Riki.

Baca Juga: Budidaya Rumput Laut, Peluang Ekonomi Pesisir Kepulauan Riau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait