Kualitas Jurnalis Disorot, Aduan Masyarakat ke Dewan Pers Tembus 780 Kasus

Aduan dewan pers
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Muhammad Jazuli (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA (gokepri) – Dewan Pers mencatat lonjakan aduan masyarakat terkait pemberitaan pada periode Januari hingga Juli 2025. Total 780 aduan diterima, meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang hanya sekitar 300 aduan.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, mengatakan jumlah aduan terbanyak terjadi pada Juni 2025 dengan 199 kasus. Dari total 780 aduan yang masuk, 424 kasus telah berhasil diselesaikan melalui berbagai mekanisme.

“Sampai akhir Juli, total pengaduan yang masuk 780. Angka ini menunjukkan publik sudah mulai paham mengenai apa yang harus mereka lakukan jika bertemu media atau wartawan yang bermasalah,” kata Jazuli di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (5/8).

HBRL

Menurut Jazuli, lonjakan aduan ini dipicu oleh dua faktor utama: meningkatnya kesadaran publik terhadap jurnalisme dan pesatnya pertumbuhan media baru, terutama media daring. Sayangnya, pertumbuhan media ini tidak dibarengi dengan kualitas jurnalis yang memadai.

Jazuli menyoroti banyak media dan wartawan yang abai terhadap etika dan ketentuan dalam memproduksi karya jurnalistik. Kondisi ini membuat mayoritas pengadu memenangkan kasusnya. “Saat mereka mengadu, kita analisis, dan hasilnya teradu banyak melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Dari 424 kasus yang selesai, rinciannya adalah 316 aduan diselesaikan via surat-menyurat, 21 aduan via mediasi, dan 3 aduan melalui ajudikasi atau Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR). Sementara itu, 84 aduan diarsipkan.

Untuk mengatasi masalah ini, Dewan Pers terus mengambil langkah strategis, seperti menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Saat ini, tercatat ada 12.936 wartawan tersertifikasi, 4.500 di antaranya difasilitasi dalam tiga tahun terakhir.

Selain itu, Dewan Pers melakukan pengawasan aktif dengan menegur media yang menayangkan konten melanggar etika dan meluncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers.

Dewan Pers juga mengajak semua pihak, terutama media, untuk mengutamakan kualitas jurnalistik dengan melakukan konfirmasi, klarifikasi, dan verifikasi sebelum publikasi. Media juga diminta menghormati hak jawab dan koreksi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. ANTARA

Baca Juga: Langgar KEJ, Dewan Pers Sanksi 9 Media Siber di Kepri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait