Waspada TPPO, Imigrasi Batam Perkuat Pengawasan di Pelabuhan

Tppo di batam
Perwakilan dari Kantor Imigrasi I Kelas TPI Batam dan P4MI Kota Batam dalam sosialisasi pencegahan TPPO di Kota Batam, Kepri, Rabu (9/7/2025). (ANTARA/Amandine Nadja)

BATAM (gokepri) – Kantor Imigrasi Batam memperkuat pengawasan di sembilan titik rawan, mayoritas pelabuhan. Ada 22 kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO hingga pertengahan 2025.

Perwakilan Imigrasi Batam, Fadel Muhammad, menjelaskan Batam memiliki sedikitnya sembilan tempat pemeriksaan imigrasi, sebagian besar di pelabuhan laut, yang rawan disalahgunakan jaringan TPPO.

“Batam ini lokasinya strategis, dekat dengan Malaysia dan Singapura, sehingga jadi tempat alternatif masyarakat untuk melintas,” ujar Fadel di Batam, Rabu malam. “Tantangan kami adalah mengidentifikasi apakah mereka benar-benar pekerja migran resmi atau calon korban TPPO.”

HBRL

Ia mengakui, proses pemeriksaan kerap menemui keraguan karena setiap warga negara memiliki hak untuk bekerja di luar negeri. Fadel menambahkan, upaya pencegahan melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. “Pencegahan ini tidak hanya dari kami, tapi juga bersama TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya,” katanya.

Dari sisi data, Analis Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam, Qistina, membeberkan angka kasus TPPO. Sesuai data Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, hingga pertengahan tahun 2025 tercatat 22 kasus TPPO dengan 11 tersangka dan 49 pekerja migran menjadi korban.

“Mayoritas korban berasal dari daerah seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara, karena Batam memang menjadi titik transit utama,” ujar Qistina.

Sepanjang 2025, sebanyak 683 orang berhasil dicegah agar tidak diberangkatkan secara non-prosedural. Angka ini melanjutkan tren pencegahan dari tahun 2024 yang mencapai 1.024 orang.

Qistina menjelaskan, keberhasilan pencegahan ini hasil sinergi antarinstansi, termasuk identifikasi dini terhadap calon pekerja migran. “Tantangannya adalah membedakan antara niat bekerja secara sah dan indikasi TPPO. Proses wawancara dan profiling sangat krusial,” katanya. ANTARA

Baca Juga: Kasus TPPO Meningkat, LPSK Usulkan Buka Kantor Penghubung di Batam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait