BATAM – BP Batam menyosialisasikan penerapan tarif sewa lahan agribisnis di Kawasan Temiang kepada warga non-SPJ, sebagai bagian penataan kawasan menjadi wisata terpadu. Kebijakan ini diharapkan memberi kepastian berusaha dan meningkatkan nilai ekonomi kawasan.
Badan Pengusahaan (BP) Batam, melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum Ariastuty Sirait, menggelar silaturahmi dan sosialisasi kebijakan lahan agribisnis kepada warga Temiang pada Jumat (13/6/2025). Pertemuan ini berlangsung di Balairungsari, Bida Utama, dan menyasar warga yang beraktivitas tanpa Surat Perjanjian (SPJ) di Kawasan Agribisnis Temiang BP Batam.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan informasi kepada warga terkait penerapan tarif sewa di atas aset barang milik negara. Dengan sistem sewa ini, Ariastuty menjelaskan, warga dapat memperoleh kepastian berusaha. Dengan begitu, mereka dapat fokus pada pengembangan usaha di kawasan tersebut.
“BP Batam memberikan solusi terbaik bagi warga untuk melakukan aktivitas di lahan agribisnis BP Batam,” ujar Ariastuty.
Pemberlakuan tarif sewa terbagi menjadi tiga sektor. Untuk sektor pertanian, tarifnya Rp2.000 per meter persegi per tahun. Sektor perikanan dikenakan Rp2.750 per meter persegi per tahun. Sementara itu, sektor peternakan dibagi dua, yaitu peternakan lahan tapak Rp6,5 juta per tahun dan peternakan kandang Rp15 juta per tahun.
“Biaya sewa yang ditetapkan telah mempertimbangkan kemampuan para tenan (warga), sehingga mereka dapat terus mengembangkan usaha dengan stabil dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Selanjutnya, BP Batam akan mengumpulkan data kembali warga untuk mendukung rencana ini. Pengumpulan data ini bertujuan memperoleh informasi yang akurat dan terkini. Ariastuty bersama jajaran memberikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan warga. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Kami berharap warga Temiang dapat menerima solusi yang kami tawarkan dan bekerja sama dengan baik dalam mengembangkan usaha di lahan agribisnis BP Batam. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin kawasan tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi kota Batam,” pungkasnya.
Sebelumnya, BP Batam memang berencana melakukan penataan di kawasan agribisnis Temiang menjadi kawasan wisata terpadu terbaik di Kota Batam. Penataan kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dan potensi wisata di area tersebut. INFO
Baca Juga: BP Batam Kembangkan Agrowisata dan Wisata Bahari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









