Modus Gaji Besar, WNI Nyaris Terjerat Judi Online di Kamboja

Gaji kerja di kamboja
Seorang warga Sumatera Utara berinisial MZ (kiri) dimintai keterangan oleh petugas Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Riau, Rabu (4/6/2025). Dia diduga akan dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja. Foto: Kementerian P2MI

TANJUNGPINANG (gokepri) – Upaya penempatan ilegal seorang WNI sebagai admin judi online di Kamboja digagalkan. Korban terbuai gaji besar, diatur sindikat dari Sumatera Utara hingga Tanjungpinang.

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggagalkan keberangkatan seorang warga di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang diduga menjadi korban penempatan ilegal sebagai admin judi online (judol) di Kamboja.

Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Polisi Imam Riyadi mengatakan, warga Sumatera Utara berinisial MZ tersebut terbuai oleh tawaran gaji besar. Keberangkatannya diatur oleh perekrut pekerja migran ilegal di Kamboja.

HBRL

“Saat dilakukan pendalaman didapati pengurus rekrut yang berada di Kamboja berinisial R, dan yang turut membantu yang berada di Tanjungpinang berinisial A,” kata Imam, Sabtu (7/6/2025).

Ia menambahkan, R membujuk MZ melalui telepon untuk bekerja sebagai operator judi dengan iming-iming gaji Rp10 juta per bulan. Setelah bujukannya berhasil, R lalu mengatur keberangkatan korban pada 25 Mei dari Bandara Kualanamu di Medan ke Bandara Hang Nadim di Batam, kemudian menuju Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Dari sana, MZ rencananya akan diberangkatkan dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang ke lokasi transit di Malaysia sebelum dibawa ke Phnom Penh, Kamboja. Namun, upaya tersebut gagal setelah BP3MI Kepri mengamankannya di Pelabuhan SBP Tanjungpinang pada Rabu (4/6/2025).

Korban telah dimintai keterangan di unit PPA Polres Tanjungpinang dan saat ini berada di rumah penampungan BP3MI Kepri. “Terduga yang turut membantu di Tanjungpinang akan diperiksa,” ujar Imam, seraya menambahkan bahwa gelar perkara akan dilakukan beberapa hari ke depan.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengimbau para calon pekerja migran untuk langsung menolak jika ditawari pekerjaan menjadi operator judi daring di luar negeri. Tawaran dengan iming-iming gaji besar semacam itu telah menargetkan pekerja migran dari Indonesia, kata dia.

“Kurang hati-hati dan mudah terbujuk bisa menjadi salah satu pintu untuk terjerumus. Berangkatlah secara prosedural atau legal agar terhindar dari masalah dan terlindungi,” kata Karding. ANTARA

Baca Juga: BP3MI Gagalkan Pemberangkatan PMI Ilegal ke Kamboja di Batam Center

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait