Kader Posyandu di Karimun Resmi Mogok Kerja

Ilustrasi wanita yang menyatakan aksi mogok kerja.

KARIMUN (gokepri.com) – Ancaman kader Posyandu di Karimun untuk mogok kerja ternyata bukan main-main.

Terhitung mulai, Selasa 8 April 2025 ini mereka secara resmi menyatakan untuk tidak menjalankan tugas sebagai Kader Posyandu.

Aksi mogok kerja Kader Posyandu tersebut dipicu karena insentif Kader Posyandu tri wulan ke empat tahun 2024 hingga kini belum dibayarkan pemerintah daerah setempat.

Resminya aksi mogok kerja yang dilakukan Kader Posyandu itu ditandai dengan penyerahan surat pernyataan mogok kerja yang dilakukan salah satu pengurus Kader Posyandu ke Kantor Camat Tebing dan kantor kelurahan di Kecamatan Tebing.

“Alhamdulillah, sudah resmi (aksi mogok kerja),” ujar Ketua Kader Posyandu Kecamatan Tebing, Herlina, Selasa 8 April 2025.

Herlina mengatakan, aksi mogok kerja tersebut dilakukan sampai adanya kejelasan pencairan insentif Kader Posyandu tri wulan ke empat dari Pemkab Karimun.

“Sampai adanya kejelasan pencairan insentif Kader Posyandu tri wulan ke empat dari Bupati atau Wakil Bupati Karimun,” jelasnya.

Dirinya berharap, setelah aksi ini ada kejelasan dari Pemkab Karimun terkait insentif tersebut.

“Semoga ada kabar baik,” katanya.

Menurut dia, mogok kerja tersebut bukan hanya dilakukan Kader Posyandu Kecamatan Tebing saja, melainkan Kader Posyandu se Kabupaten Karimun.

“Bukan Tebing saja, aksi mogok kerja ini juga akan dilakukan Kader Posyandu se Kabupaten Karimun,” ungkap perempuan yang akrab disapa Mak Ina ini.

Dikatakan, selama Pemkab Karimun belum memberikan insentif tri wulan ke empat tahun 2024 bagi Kader Posyandu, maka aksi mogok kerja tersebut tetap akan terus dilaksanakan.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait