Realisasi Pajak Daerah Batam Capai 23 Persen, PBB dan Pajak Listrik Penyumbang Utama

diskon pbb batam
Bus Interaksi Pajak atau Si Bijak yang diluncurkan Bapenda untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat realisasi pendapatan pajak daerah mencapai 23 persen hingga akhir Maret 2025 atau Rp389,9 miliar dari target. Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak listrik menjadi penyumbang terbesar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menyatakan pencapaian ini masih berada dalam tren positif. “Jelang akhir Maret realisasi masih positif, mendekati 25 persen. Bisa dilihat rincian di data pendapatan, sektor pariwisata masih normal dan termasuk pajak listrik dan PBB-P2,” ujar Raja Azmansyah, Selasa, 25 Maret 2025.

Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi realisasi pajak PBB-P2 adalah kebijakan relaksasi pajak yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam. Bapenda memberikan diskon 10 persen untuk pembayaran PBB yang dilakukan hingga 31 Maret 2025, serta 5 persen untuk pembayaran dari April hingga Juni 2025. Hingga saat ini, realisasi PBB-P2 mencapai 27,7 persen atau Rp73,3 miliar dari target Rp270 miliar. Sedangkan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 20,40 persen atau Rp87,7 miliar dari target Rp430 miliar.

HBRL

“PBB dipengaruhi relaksasi berupa diskon 10 persen untuk triwulan pertama. Relaksasi sampai 31 Maret diskon 10 persen dan April sampai dengan Juni 5 persen untuk tahun berjalan,” jelas Raja Azmansyah.

Dari seluruh sektor pajak daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan mencatat realisasi tertinggi dengan 33,93 persen dari target Rp4,36 miliar. Sementara itu, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi sektor dengan pencapaian terendah, yakni 11,87 persen dari target Rp171,72 miliar.

Secara keseluruhan, Bapenda optimistis realisasi pajak daerah Kota Batam dapat terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan, terutama dengan adanya program insentif pajak yang diberikan kepada masyarakat. Raja Azmansyah juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kebijakan ini agar pembangunan di Kota Batam dapat berjalan sesuai rencana. “Bapenda mengimbau untuk manfaatkan diskon PBB sampai akhir Maret ini. Jadi pajak yang dibayarkan untuk pembangunan kota dapat berjalan sesuai rencana,” tambahnya.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Batam Turunkan Target PAD Pajak Hotel dan Restoran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait