Kades Serat, Siantan Timur Positif Covid-19

Bupati Anambas Abdul Haris
Bupati Anambas Abdul Haris

Anambas (gokepri.com) – Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Anambas bertambah 1 orang, Minggu (6/12/2020). Pasien terkonfirmasi Covid-19 itu adalah Tn. AN (30). Warga Desa Serat, Kecamatan Siantan Timur ini terkonfirmasi kasus nomor 51.

“Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSUD Tarempa,” sebut Bupati Anambas, Abdul Haris, dalam keterangan tertulisnya.

Haris menjelaskan, Tn.AN adalah seorang Kepala Desa Serat. Dalam 14 hari terakhir, yang bersangkutan tidak ada riwayat perjalanan ke luar daerah.

HBRL

Pada 30 November, yang bersangkutan mengalami batuk, pilek, demam dan sakit tenggorokan. Setelah dilakukan amnamese oleh dokter Puskesmas gejala yang dialami oleh Tn.AN mengarah ke indikasi Covid-19. Kemudian dilakukan pengambilan sampel swab hidung dan tenggorokan oleh tim Labratorium RSUD Tarempa untuk pemeriksaan RT PCR.

“Setelah hasil swab keluar Tn.AN dinyatakan positif Covid-19,” sebut Haris.

Sementara pada hari yang sama terdapat 11 pasien yang sembuh. Mereka telah selesai menjalani isolasi selama 14 hari.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pasien yang sembuh beserta seluruh keluarga yang telah mendukung proses karantina dan pemantauan,” kata Haris.

Haris menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya. Bila memenuhi kriteria kontak erat, maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di RSUD Tarempa.

Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja. Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama.

“Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” katanya. (wan)

Pos terkait