Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Proyek Infrastruktur Energi

bayar jargas mypertamina
Jaringan gas bumi PT PGN Tbk. Foto: PGN

JAKARTA (gokepri) – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot, memastikan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu kelangsungan proyek infrastruktur energi. Salah satu proyek yang dimaksud adalah pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang (Cisem) tahap II.

“Ini (efisiensi anggaran) tidak berpengaruh,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Yuliot menjelaskan bahwa penghematan anggaran ditujukan untuk memangkas belanja kementerian/lembaga. Sementara itu, tidak ada pemangkasan anggaran untuk belanja infrastruktur. “Ini (belanja infrastruktur) dari PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Rencananya, dari penerimaan negara bukan pajak itu, sebagiannya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur,” kata Yuliot.

Selain itu, Yuliot juga menyoroti kebutuhan gas di Sumatera, khususnya Batam, yang cukup tinggi. Hal ini mendorong pemerintah untuk mempercepat pembangunan jaringan gas.

Jika tidak dipercepat, biaya listrik yang ditanggung oleh industri akan semakin tinggi. “Jadi, daya saing kita akan tergerus. Pemerintah berusaha untuk bagaimana percepatan pembangunan jaringan gas yang ada di Sumatera, termasuk aliran ke Batam. Untuk di Jawa juga sama,” kata Yuliot.

Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan surat Kementerian Keuangan bernomor S-37/MK.02/2025. Surat tersebut berisi perintah kepada kementerian dan lembaga (K/L) untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Beberapa pos belanja yang diminta untuk dihemat antara lain: alat tulis kantor (ATK) hingga 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.

Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen. ANTARA

Baca Juga: PGN Targetkan 1 Juta Sambungan Jargas Rumah Tangga di 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait