Sejak 2023, Bupati Rafiq Telah Melakukan Perbaikan Jalan 28,381 Kilometer, Nilainya Rp106,9 Miliar

Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kepala Dinas PUPR Karimun, Cahyo Prayitno saat meninjau salah satu ruas jalan yang dibangun pemerintahan Bupati Rafiq. (Dok. Dinas PUPR Karimun)

KARIMUN (gokepri.com) – Selama dua tahun ini, Bupati Karimun Aunur Rafiq telah melakukan perbaikan ruas jalan sepanjang 28,381 kilometer di wilayah hinterland Karimun.

Perbaikan ruas jalan tersebut melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Rinciannya, pada 2023 ruas jalan yang dibangun sepanjang 26,081 kilometer dan 2024 sepanjang 2,30 kilometer.

HBRL

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, ruas jalan yang telah ditangani pada 2023 yakni Jalan Tanjungbatu menuju Sawang yang panjangnya mencapai 18,081 kilometer dengan nilai Rp45.797.577.000.

Kemudian, ruas Jalan Sebele ke Sungai Asam memiliki panjang 2,40 kilometer dengan nilai Rp21.000.000. Selanjutnya, Jalan Pemuda dengan panjang 5,60 kilometer yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp28.765.976.000.

Total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan selama 2023 sebesar Rp95.563.553.000

Program pembangunan infrastruktur jalan kembali berlanjut pada 2024 dengan pembangunan ruas Jalan Parit Pacitan yang memiliki panjang 2,30 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp11.369.149.000.

Jika ditotal anggaran yang telah dikucurkan untuk pembangunan jalan sepanjang 2023-2024 yakni sebesar 106.932.702.000.

Mulusnya ruas jalan yang dibangun semasa pemerintahan Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (dok.Dinas PUPR Karimun)

Bupati Rafiq mengatakan, pelaksanaan bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui melalui APBN, sehingga konektivitas semakin baik dan pergerakan orang dan barang atau logistik berjalan lancar.

“Percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah telah dimulai secara serentak di seluruh Indonesia pada akhir Juli 2023,” ujar Aunur Rafiq.

Menurutnya, Kementerian PUPR mendorong pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No.03 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah melalui program anggaran dalam rangka operasi dan pemeliharaan jalan daerah yang diserahterimakan.

“Untuk mencapai tujuan bersama, bupati diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia untuk menyediakan dokumen pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah,” ungkapnya.

Untuk mewujudkannya, diperlukan dokumen perencanaan dan kelengkapan perizinan sesuai dengan kewenangannya.

Kemudian, menyediakan dukungan lahan siap bangun dalam rangka pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Selanjutnya, mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan jalan daerah yang telah diserahterimakan dalam bentuk hibah hasil kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dari Menteri PUPR.

Agar program IJD tersebut dapat terwujud,  Bupati Rafiq telah meneken surat usulan penanganan jalan, surat pernyataan kesiapan lahan, surat pernyataan kesediaan menerima hibah dan surat pernyataan terbebas dari tuntutan pihak ketiga dan tidak ada permasalahan hukum.

Sementara, Dinas PUPR Karimun selaku OPD terkait yang melaksanakan program IJD tersebut secara teknis telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED), dokumen lingkungan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), peta dan koordinat lokasi.

“Intinya, sepanjang 2023-2024 kita telah melakukan perbaikan jalan di Karimun sepanjang 26,081 kilometer dengan nilai lebih dari Rp106,9 miliar. Semuanya semata-mata untuk mempermudah akses masyarakat, khususnya di pulau-pulau,” kata Rafiq.

Penulis: Ilfitra

 

Pos terkait