Debat Kedua Pilkada Batam Batal Digelar, KPU Beberkan Alasannya

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi. Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi

Batam (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membatalkan agenda debat kedua calon Walikota dan Wakil Walikota Batam, Jumat, 15 November 2024. Debat dijadwalkan berlangsung di Crown Vista Hotel, pada pukul 14.00 WIB.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan, pihaknya membatalkan agenda debat kedua itu dengan alasan kendala teknis. Menurutnya, debat lanjutan ini tidak ada kendala yang sifatnya terkait regulasi.

“Terkait dengan tidak dilanjutkannya kegiatan debat ini tentu karena ada sesuatu kendala teknis yang tidak mungkin bisa dilanjutkan. Saya kira itu yang paling penting,” kata Mawardi usai membatalkan debat.

HBRL

Baca Juga: Debat Pilkada Kedua Pilkada Batam Molor dari Jadwal

Mawardi juga menegaskan, KPU Kota Batam telah melaksakan kegiatan debat sesuai SK KPU Nomor 1316 terkait petunjuk teknis kampanye pemilu dan juga terkait tata tertib.

“Di tatib inilah yang kemudian ada yang tidak terakomodir, tadi paslon ada yang tidak terakomodir sehingga tidak dapat dilaksanakan,” katanya.

Sebelumnya debat tidak dapat dimulai, disebabkan oleh rapat koordinasi mendadak yang digelar oleh KPU Kota Batam bersama tim keamanan dan perwakilan kedua paslon.

Rapat itu membahas aturan tata tertib debat, termasuk perihal penggunaan alat elektronik seperti handphone atau catatan selama acara. Aturan tersebut sebelumnya sudah disepakati dalam rapat terakhir, namun kembali dipersoalkan oleh salah satu pihak.

“Bukan itu juga saya kira, karena di juknis itu tidak ada dibahas terkait penggunaan handphone, jadi hal itu perlu kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Mawardi.

“Karena justru tidak ketemu kesepakatan ini, memang sudah ada juga kesepakatan terakhir yang kami lakukan tadi malam. Namun, sampai larut malam tidak dibuat secara tertulis. Karena ini kembali ke juknis, saya kira dari kedua paslon juga tidak menandatangani kesepakatan itu,” lanjut Mawardi.

Menurutnya, tidak ada titik temu dan kesepakatan antara dua paslon sehingga pihaknya membuat keputusan bahwa debat untuk tidak dilanjutkan.

“Keduanya saling ada yang diberatkan. Kami tetap melaksanakan regulasi, tatib itu ada poin A-D saja,” katanya.

Mawardi juga menyebutkan, akan mempertimbangkan debat selanjutnya. “Kita lihat situasi dan kondisinya, jika memungkinkan kita laksanakan. Anggaran kita bahas kembali apakah cukup atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christopher Tamba mengatakan suasana persiapan debat sebenarnya berlangsung kondusif, pernyataannya ini sekaligus mematahkan ucapan Ketua KPU Batam Mawardi saat membuat pernyataan terbuka di panggung yang sebelumnya mengatakan debat kedua dibatalkan karena suasana tidak kondusif.

“Ini hanya kendala teknis,” kata dia.

Ia juga memaparkan Polri menurunkan sebanyak 185 orang personel untuk mengamankan debat kedua, jumlah ini lebih banyak ketimbang pengamanan dari kepolisian pada debat pertama.

“Kami dibantu TNI sebanyak 20 personel dan ditambah intel Polda Kepri sebanyak 10 personel,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait