BATAM (gokepri) – Nyanyang Haris Pratamura memenuhi panggilan Bawaslu Batam untuk mengklarifikasi kehadirannya di acara budaya Pesta Budaya Batak Bersatu Marsada. Ia menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai tamu undangan, bukan penyelenggara.
“Terkait panggilan Bawaslu, saya sebagai warga negara yang taat hukum hadir untuk memenuhi panggilan ini,” kata Nyanyang, Kamis (14/11/2024).
Calon Wakil Gubernur Kepri nomor urut 1 itu memenuhi memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam pada Kamis 14 November 2024. Ia memberikan keterangan terkait kehadirannya dalam acara Pesta Budaya Batak Bersatu Marsada (BBM) yang berlangsung pada Minggu (3/11/2024).
Nyanyang menjelaskan, undangan Bawaslu meminta klarifikasi terkait kehadirannya di acara tersebut. Ia mengaku awalnya tidak mengetahui alasan panggilan tersebut.
“Saya tidak tahu isi undangan Bawaslu sebelumnya. Namun, setelah bertemu, saya diminta klarifikasi terkait acara di Engku Putri. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya hadir dan menjelaskan bahwa saya diundang sebagai tokoh masyarakat dalam acara Marsada,” ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam ini.
Baca: Di Hadapan Puluhan Ribu Warga Batam, Judika Duet Bersama Ansar dan Nyanyang
Nyanyang juga mengatakan Bawaslu menanyakan statusnya di acara itu, apakah ia bertindak sebagai penyelenggara atau tamu undangan.
“Saya ditanya apakah saya tim pelaksana atau bukan. Saya jelaskan bahwa saya hanya tamu undangan dari ketua panitia BBM,” kata Nyanyang.
Menurutnya, sebagai tokoh masyarakat yang diundang, ia menghormati undangan tersebut dan merasa bangga dapat hadir dalam acara budaya itu, yang juga melibatkan pelaku UMKM setempat.
“Saya menghargai dan berterima kasih kepada panitia. Pesta adat ini membanggakan bagi saya, apalagi melibatkan UMKM yang perlu kita dukung,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









