BATAM (gokepri.com) – Tim gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang, TNI AD, AL, AU dan Satpol PP Kota Batam menggerebek Kampung Aceh, Simpang Dam, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis 7 November 2024.
Sebanyak 92 orang ditangkap. Dari jumlah tersebut sebanyak 88 orang positif narkoba dengan rincian 22 perempuan dan 66 laki-laki.
Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam rangka Asta Cita, Program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dalam mencegah peredaran narkotika.
Baca Juga: BNN RI Canangkan Desa Bersih dari Narkotika di Kampung Aceh
“Kami tim gabungan amankan beberapa orang terindikasi pemakai narkoba total ada 92 orang kami amankan. 88 positif narkoba,” ujarnya.
Selain mengamankan 92 orang polisi juga menemukan alat isap sabu (bong), sabu bekas pakai dan puluhan senjata tajam dengan berbagai jenis hingga senjata api. Polisi juga melakukan sterilisasi tempat yang diduga digunakan sebagai transaksi narkoba.
“Barang bukti ada bong sisa pakai, dan sajam. Kami akan bawa ke Polda. Bandar tidak ada,” kata dia.

Dia menjelaskan, pada saat penggerebekan modus yang digunakan pelaku adalah mengunci pintu dari luar sehingga seolah-olah rumah tersebut kosong.
“Jadi sengaja dikunci dari luar supaya dikira kosong,” kata dia.
Ia menyebutkan warga yang ditemukan positif menggunakan narkoba itu nantinya akan diperiksa lebih lanjut di Polda Kepri. Jika mereka memang pengguna, akan direhabilitasi sebaliknya jika masuk jaringan narkoba akan diproses lebih lanjut.
“Mereka akan kami bawa ke polda Kepri untuk diperiksa lebih lanjut,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









